Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menjalin kerjasama pengembangan koperasi perikanan. Kesepakatan ini diteken Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Menteri Koperasi Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Selasa (3/11).
Melalui kesepakatan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menyalurkan kapal kepada nelayan melalui koperasi tersebut. Susi juga meminta koperasi di sentra perikanan dilengkapi dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Apalagi, kata Susi, selama ini banyak koperasi yang terlibat dalam praktik illegal fishing alias pencurian ikan. "Koperasi abal-abal jangan ada lagi. Koperasi jangan jadi antek-antek asing terlibat illegal fishing," ujarnya, kemarin.
Puspayoga mengakui, tidak semua koperasi perikanan di Indonesia bagus. Makanya, tidak semua koperasi layak mendapat bantuan kapal. Dia mengklaim, dalam setahun terakhir, kementeriannya sudah menertibkan 62.000 koperasi bermasalah di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News