Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia telah memerintahkan PT MNC Land Tbk (KPIG) untuk menghentikan pengembangan proyek pariwisata Lido, yang dikaitkan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Keputusan ini diambil karena adanya masalah pengelolaan air, menurut laporan kantor berita Antara melansir dari Reuters pada Kamis (6/2).
Baca Juga: MNC Land (KPIG) Sudah Serap Investasi Rp 4,67 Triliun untuk KEK Lido City
Proyek Lido mencakup pembangunan lapangan golf dan hotel yang rencananya akan dioperasikan oleh Trump Organization.
Hingga saat ini, baik MNC Land maupun Trump Organization belum memberikan tanggapan resmi terkait penghentian proyek tersebut.
Resor seluas 3.000 hektare ini berlokasi sekitar 60 km di selatan Jakarta, tepatnya di wilayah Bogor.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebut bahwa MNC Land sebagai pengembang tidak mengelola air hujan dengan baik, sehingga menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan danau di dekat kawasan resor.
Baca Juga: KPIG Bidik Pendapatan Berulang Rp 300 Miliar dari Trump International Golf Club-Lido
Selain itu, proyek ini dinilai tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam kajian dampak lingkungan serta efeknya terhadap masyarakat setempat.
Selain hotel dan lapangan golf, kawasan Lido juga direncanakan memiliki studio film Movieland serta pusat seni dan musik.
Namun, dengan adanya perintah penghentian ini, kelanjutan proyek masih belum jelas.
Selanjutnya: Blue Bird Targetkan 500 Armada EV Baru Terealisasi pada Semester 1 2025
Menarik Dibaca: Promo Guardian Super Hemat 6-19 Februari 2025, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Eye Mask
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News