kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian Perhubungan Menetapkan Tujuh Bandara Kargo untuk ASEAN Open Sky Policy


Jumat, 15 Januari 2010 / 15:52 WIB
Kementerian Perhubungan Menetapkan Tujuh Bandara Kargo untuk ASEAN Open Sky Policy


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Kebijakan liberalisasi penerbangan atau ASEAN Open Sky Policy tidak hanya berlaku untuk pesawat penumpang, tetapi juga untuk pesawat kargo. Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tujuh pelabuhan udara (bandara) internasional yang akan melayani hilir mudik pesawat kargo tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay menyebutkan tiga di antara tujuh bandara tersebut adalah Bandara Sam Ratulangi di Manado, Bandara Frans Kaisiepo di Biak, serta Bandara Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau.

"Sementara empat bandara yang lain, adalah sebgian bandara yang sudah kami tetapkan sebagai bandara open sky untuk pesawat penumpang," kata Herry, Jum'at (15/1).

Herry menjelaskan, satu bandara bisa ditetapkan pemerintah untuk dapat melayani open sky untuk pesawat penumpang sekaligus pesawat kargo.Seperti diberitakan KONTAN sebelumnya, Kemenhub telah menetapkan lima bandara yang akan melayani kebijakan open sky untuk pesawat penumpang. Kelimanya adalah Soekarno-Hatta di Jakarta, Kualanamu di Medan, Juanda di Surabaya, Ngurah Rai di Denpasar serta Hasanuddin di Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×