Reporter: Raymond Reynaldi |
JAKARTA. Kementerian Perindustrian mengaku siap menjalankan fungsi negosiator dalam proses negosiasi penundaan 228 pos tarif dengan negara mitra pada skema perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China (AC-FTA).
"Kalau Perindustrian dipertimbangkan jadi negosiator, kami siap," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat, usai menerima kunjungan delegasi Menteri Perdagangan dan Perindustrian Mesir Rachid Mohamed Rachid, Kamis (14/1).
Seperti diketahui, pemerintah telah melayangkan surat pemberitahuan soal negosiasi 228 pos tarif yang ingin ditunda atau dimodifikasi pada 31 Desember 2009. Berdasarkan ketentuan perjanjian tersebut setiap negara anggota mempunyai waktu 6 bulan untuk menegosiasikan kembali pemberlakuan pos tarif yang telah ditetapkan sebelumnya.
Namun, MS Hidayat mengingatkan, kewenangan negosiasi masih berada di tangan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan jajarannya di Departemen Perdagangan. "Tapi kemarin Pak Hatta (Menko Perekonomian Hatta Radjasa) bilang minta saya untuk langsung bergerak saja, tapi saya jawab, ya tidak bisa karena bukan saya (yang berwenang)," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News