kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Perindustrian terus pantau aktivitas industri hadapi pandemi virus corona


Kamis, 02 April 2020 / 13:17 WIB
Kementerian Perindustrian terus pantau aktivitas industri hadapi pandemi virus corona
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus memantau perkembangan aktivitas industri berbagai sektor di dalam negeri, terutama terkait dengan dampak pandemi yang disebabkan oleh virus corona baru. 

Sejumlah kebijakan strategis telah dikeluarkan pemerintah untuk percepatan penanganan wabah virus corona dan menjaga jalannya dunia usaha di tanah air.

“Pemerintah sangat serius dalam menangani Covid-19 ini, termasuk agar industri kita tidak terpuruk. Jadi, penciptaan iklim usaha yang kondusif juga diprioritaskan. Namun, hal itu perlu dukungan semua stakeholder,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (2/4).

Baca Juga: Lagi, pengusaha memberikan bantuan ke pemerintah perangi COVID-19

Pekan ini, Menperin aktif menggelar rapat jarak jauh dengan sejumlah pelaku industri untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi saat ini. Kemarin, Rabu (3/4), Menperin melakukan konferensi video dengan pelaku industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT). Hari sebelumnya dengan para pelaku industri makanan dan minuman.

Pada kesempatan tersebut, Menteri AGK menjelaskan, pandemi virus corona membawa dampak terhadap outlook perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Namun demikian, pengalaman yang dialami oleh China bisa menjadi pembelajaran. Apalagi, saat ini, geliat sektor manufaktur di Negeri Tirai Bambu mulai kembali bangkit.

“China mampu meng-create kesempatan dalam krisis seperti ini. Sebab, jika ekonomi China membaik, akan berpengaruh juga. Maka itu, kita harus bisa menciptakan peluang baru dalam menghadapi kesulitan ini,” paparnya.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengemukakan, beberapa anggota API di Bandung telah mengembangkan pembuatan alat pelindung diri (APD). 

Berikutnya, Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto menyampaikan, pihaknya juga sedang mengoptimalkan produksi APD untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang semakin meningkat. 
“Untuk bahan baku tidak masalah, karena kami bikin sendiri. Kami juga akan memproduksi yang medical grade, dan kami sudah distribusikan 35 juta masker bulan ini,” kata dia.

Baca Juga: Wabah Corona Tak Ganggu Ekspor Sritex (SRIL) dan Pan Brothers (PBRX)

Wakil Direktur Utama Pan Brothers Anne Patricia Sutanto menambahkan, pihaknya siap membantu pemerintah dalam upaya menangani pandemi virus corona. “Kami menerapkan protokol kesehatan dalam proses produksi di pabrik. Selain itu, overtime dihindari agar stamina bisa terjaga, dan jam kerja dibatasi menjadi delapan jam,” paparnya.

Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo bilang, pihaknya punya pabrik di Cikarang yang sudah mengembangkan bahan baku obat untuk penanganan virus corona. 

“Kami sudah transfer teknologi, termasuk juga untuk produksi finished product. Kurang lebih saat ini cukup untuk enam bulan. Permintaan tertinggi sekarang adalah chloroquine,” terangnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiyono menyatakan, bahwa industri petrokimia nasional siap memenuhi kebutuhan bahan baku produksi APD dan masker. “Industri hulu, khususnya petrokimia, dapat memasok bahan baku untuk produksi lebih dari 10 juta unit APD,” ujarnya.

Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Muhammad Khayam yang mendampingi Menperin dalam diskusi tersebut menjelaskan, Kemenperin akan terus memantau perkembangan di lapangan serta aktif berkoordinasi dengan para pelaku industri.

“Saat ini, kami lebih sering melakukan diskusi untuk memantau perkembangan dan permasalahan yang dihadapi industri. Bapak Menteri telah menyampaikan, masukan dan keluhan yang disampaikan pelaku industri akan segera ditindaklanjuti,” paparnya.

Baca Juga: Begini respons industri atas himbauan bekerja dari rumah untuk cegah corona

Sementara itu, Menperin mengakui, tertekannya indeks manajer pembelian atawa Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada akhir kuartal I tahun 2020, turut dipengaruhi oleh banyaknya daerah yang terjangkit virus corona. Alhasil, penurunan utilitas industri manufaktur di berbagai sektor tidak dapat dihindari.

“Beberapa industri mengalami penurunan kapasitas (produksi) hampir 50%, kecuali industri-industri alat-alat kesehatan dan obat-obatan. Kami tetap mendorong industri bisa beroperasi seperti biasanya, namun dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga terhindar dari wabah Covid-19,” tegasnya.

Tidak hanya di Indonesia, aktivitas manufaktur di Asia juga mengalami kontraksi pada bulan Maret 2020 ini karena dampak penyebaran virus korona (Covid-19) terhadap rantai pasokan. Hal ini berdasarkan data IHS Markit yang dirilis Rabu (1/4), hampir seluruh PMI manufaktur regional turun di bawah 50.

Indeks PMI Jepang anjlok ke level 44,8, sedangkan PMI Korea Selatan turun ke 44,2, level terburuk sejak krisis keuangan global lebih dari satu dekade lalu. Di Asia Tenggara, angka PMI Filipina turun menjadi 39,7, terendah sepanjang sejarah, sedangkan Vietnam merosot ke 41,9. Sementara itu, PMI Indonesia berada di posisi 45,3 pada Maret 2020.

Guna menggairahkan sektor industri di dalam negeri, Agus menambahkan, pihaknya akan mengusulkan pemberian berbagai stimulus fiskal dan non-fiskal. Upaya tersebut merupakan antisipasi dari banyaknya negara yang melakukan protokol penguncian (lockdown) yang memberikan dampak negatif bagi pasar lokal maupun global.

Baca Juga: Blak-blakan Jokowi soal alasan tak mau lockdown

Adapun, stimulus yang bakal dikeluarkan, misalnya dapat mempermudah arus bahan baku. Dalam hal ini, Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Sedangkan, dari sisi fiskal, akan ada pengurangan pajak perusahaan dan peniadaan pajak penghasilan karyawan. 

“Hal tersebut untuk meringankan beban dunia usaha maupun karyawan dalam jangka waktu tertentu,” imbuhnya.

Sejumlah peraturan telah diterbitkan, yang juga terkait dengan sektor perindustrian, antara lain Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem untuk penanganan pandemi Covid-19 dalam rangka menghadapi ancaman perekonomian  nasional.

Selanjutnya, Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus DISEASE 2019 (COVID- 19), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2020 tentang  Insentif Pajak untuk Wajib pajak terdampak wabah virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×