Sumber: Kompas.com | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan memanggil pengelola Bandara Pondok Cabe yakni Pelita Air Services. Hal itu terkait belum dilayangkan permohonan perizinan bandara yang berkaitan di Tangerang Selatan itu untuk penerbangan komersial.
"Saya akan panggil pengelola Bandara Pondok Cabe untuk ke Kemenhub dijadwalkan besok selasa," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Menurut dia, Kemenhub akan menanyakan beberapa pertanyaan kepada Pelita Air Services terkait rencana penerbangan komersial di bandara Pondok Cabe. Salah satunya yakni alasan mengapa pengelola sudah menggaungkan rencana pengoperasian Bandara Pondok Cabe untuk penerbangan komersial, padahal permohonan izin belum diberikan kepada Kemenhub.
"Saya akan panggil, saya akan tanya kok sudah (diumbar) di media mau dipakai bandara komersial kan belum diverifikasi," kata Suprasetyo.
Pengoperasian bandara untuk penerbangan sipil, kata dia, harus tetap memenuhi berbagai persyaratan dari Kemhub.
Bila nantinya tak memenuhi syarat, maka Kemenhub memastikan tak akan memberikan izin pengoperasian Bandara Pondok Cabe untuk penerbangan komersil.
"Kalau verifikasi nanti evaluasi bisa atau tidak. Kalau enggak bisa ya kita enggak berikan (izin). Masa dipaksakan kalau enggak bisa," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News