kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Kemhub & ICAO kerja sama Penanggulanan Penerbangan


Selasa, 09 Januari 2018 / 16:03 WIB


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) Regional Office Asia Pacific melaksanakan Cooperative Aviation Security Program-Asia Pacific (CASP-AP) Exercise Workshop yang diselenggarakan pada tanggal 9 – 12 Januari 2018 di Hotel Ashley Jakarta.

Indonesia diberikan kepercayaan untuk menjadi host dalam kegiatan ini karena dianggap sebagai negara yang selalu aktif dalam setiap pertemuan yang diadakan oleh CASP-AP. Terutama pertemuan untuk update kemajuan dan sharing perkembangan implementasi terhadap regulasi dan standard yang dikeluarkan oleh ICAO.

Beberapa kali Indonesia pernah menjadi tuan rumah untuk beberapa pertemuan di bawah naungan CASP-AP, antara lain seperti 7th CASP-AP tahun 2010 dan 2nd Annual Technical and Operational Meeting (ATOM) tahun 2014 yang dilaksanakan di Denpasar, Bali.

Acara CASP – AP Exercise Workshop kali ini dibuka oleh Direktur Keamanan Penerbangan M. Nasir Usman mewakili Dirjen Perhubungan Udara dan diikuti oleh 24 peserta dari 9 negara anggota yaitu Indonesia, Thailand, Laos, Bhutan, Timor Lester, Malaysia, Kiribati, Philippines, dan Fiji

Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menyatakan dalam keamanan penerbangan, mencegah terjadinya pelanggaran keamanan lebih baik daripada memperbaiki kerusakan akibat pelanggaran sistim keamanan.

Dalam dunia yang terus berubah setiap saat, akan menimbulkan pula jenis ancaman yang berbeda setiap waktu. Untuk itu sistim pencegahan terhadap pelanggaran sistem keamanan juga harus terus berkembang, terutama dalam melindungi manusia, infrastruktur dan peralatan.

"Jadi pertemuan ini sangat penting karena akan meningkatkan pengetahuan teoritis dan praktis para peserta tentang bagaimana mengembangkan dan melakukan latihan pengujian rencana penanggulangan keadaan darurat,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Selasa (9/12).

Menurut Agus, semua anggota ICAO diminta untuk mengembangkan dan menerapkan langkah-langkah untuk memastikan pengelolaan respon yang efektif atas tindakan-tindakan yang melanggar hukum, sesuai dengan annex 17 tentang keamanan penerbangan. Langkah-langkah antisipasi tersebut harus diuji secara reguler dan berkesinambungan.

Dengan mengikuti workshop ini, Agus berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang tujuan dan sasaran latihan. Serta dapat merencanakan, mengkoordinasikan dan melakukan latihan keamanan penerbangan.

CASP-AP merupakan program kerja sama tingkat regional Asia-Pasifik yang bergerak di bidang keamanan penerbangan di bawah naungan ICAO. CASP-AP saat ini telah melalui Phase I (2004 – 2009) dan Phase II (2009-2014) yang terdiri dari 12 – 24 negara anggota di kawasan Asia-Pasifik.

Saat ini CASP-AP memulai program kerja Phase III (2014-2019) dengan tujuan utama adalah untuk membantu dan memastikan kepatuhan (compliance) negara anggota terhadap ICAO SARPs dan guidance material terkait keamanan penerbangan melalui peningkatan kapabilitas program dari setiap negara anggota.

CASP – AP Exercise Workshop dirancang untuk memberikan pengetahuan teoritis dan praktis bagi personel keamanan penerbangan tentang bagaimana mengembangkan dan melaksanakan proses latihan (exercise) untuk menguji rencana penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan.

CASP-AP akan membantu negara anggota dalam pengembangan terkait organisasi, legislasi, proses dan prosedur yang sesuai untuk meningkatkan keamanan pada operasi udara, pesawat, bandara, instalasi penerbangan sipil, personel serta membantu lebih lanjut dalam mengidentifikasi dan mengurangi kekurangan pada negara anggota tersebut.

Memastikan implementasi dari Standards and Recommended Practices (SARPs) Annex 17 dan ketentuan Annex 9, dengan tujuan mengurangi timbulnya tindakan melawan hukum di kawasan Asia-Pacific.

Memastikan seluruh kegiatan CASP-AP telah berjalan dan dilaksanakan dengan baik. Dan memberikan bantuan kepada negara anggota dalam kerangka keamanan penerbangan termasuk panduan menyusun Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×