Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Notice to Airman (Notam) kepada seluruh maskapai untuk tidak terbang disekitar daerah Gunung Sinabung, Sumatera Utara.
"Letusan gunung itu debunya sangat berbahaya bagi penerbangan. Kami mengeluarkan Notam sejak Sabtu (28/8) agar maskapai tidak beroperasi di daerah tersebut," kata Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay, Selasa (31/8).
Notam tersebut akan berlaku selama satu bulan dan bisa diperpanjang jika ternyata kondisi gunung tak kunjung stabil. Namun jika kondisi gunung membaik dan tidak terjadi letusan lagi, maka maskapai boleh menerbangi kawasan tersebut.
Sementara Administrator Bandara Polonia Medan, Ghazali Abubakar bilang hanya satu maskapai yang terganggu kegiatan penerbangannya akibat letusan gunung tersebut. Susi Air disebutnya memiliki rute yang melintasi daerah sekitar gunung tersebut yang menghubungkan Sumatera Utara dengan Aceh.
"Susi Air tidak bisa menerbangi sejumlah kota dari Medan karena pesawat yang dioperasikan adalah jenis Caravan yang ketinggiannya maksimal 10.000 kaki. Sementara ketinggian debu Sinabung telah mencapai 8.000 feet, jadi terlalu riskan bagi Susi untuk mengoperasikan pesawatnya. Saat ini Susi Air telah empat hari tidak beroperasi, karena debunya sangat berbahaya bagi penerbangan," ujar Ghazali.
Sementara dua maskapai lain yang mengoperasikan pesawat propeller yaitu Wings Air dan Nusa Buana Avia (NBA) masih beroperasi dari Polonia ke kota-kota kecil di sekitarnya.
Wings Air dan NBA masih bisa mengoperasikan penerbangannya, karena pesawatnya masih bisa terbang lebih tinggi dari debu Gunung Sinabung. Wings mengoperasikan ATR 72 dan NBA mengoperasikan Cassa, dua jenis pesawat tersebut bisa terbang di atas 20.000 kaki.
Menurutnya, kota-kota yang penerbangannya terganggu oleh letusan Gunung Sinabung adalah untuk rute Kota Medan ke Sinabang, Gunung Sitoli, Pulo Batu, Tapak Tuan dan Meulaboh. Pulau Batu, Tapaktuan dan Meulaboh berada di Provinsi Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News