kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   19.000   0,67%
  • USD/IDR 17.098   53,00   0,31%
  • IDX 6.969   -20,27   -0,29%
  • KOMPAS100 958   -7,01   -0,73%
  • LQ45 701   -6,78   -0,96%
  • ISSI 249   -0,42   -0,17%
  • IDX30 382   -5,80   -1,49%
  • IDXHIDIV20 472   -9,07   -1,89%
  • IDX80 108   -0,81   -0,74%
  • IDXV30 131   -2,02   -1,53%
  • IDXQ30 124   -2,26   -1,79%

Kemhub tolak rancangan tol Marunda-Kalibaru


Rabu, 21 Maret 2012 / 21:50 WIB
ILUSTRASI. Karyawan mengabadikan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) menolak rancangan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II mengenai akses jalan tol dan kereta api dari Marunda menuju terminal Kalibaru, Pelabuhan Tanjung Priok. Meski begitu, pihak Kemhub tetap menargetkan rancangan proposal pembangunan Pelabuhan Kalibaru bisa rampung akhir April.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kemhub, Leon Muhamad mengungkapkan, akses dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok yang ada saat ini sudah memadai. "Akses menuju terminal tetap menggunakan infrastruktur jalan yang sudah ada. Tidak ada akses tambahan atau jalan tol dari Marunda ke Kalibaru," ujarnya.

Ia menyatakan pembangunan jalan tol dan kereta api menyisir sepanjang pantai Cilincing, Jakarta Utara hingga ke Marunda sejauh 6 km tidak diperlukan karena Kalibaru hanya memiliki kapasitas 1,9 juta TEUs per tahun. Leon menambahkan, rencana induk pengembangan pelabuhan Tanjung Priok yang baru, hasil revisi rencana induk sebelumnya, akan segera keluar. "Targetnya segera rampung paling telat akhir April 2012," ujarnya, Rabu (21/3).

Selain tentang pembangunan jalan tol, Kemhub dan Pelindo II juga masih membicarakan rancangan berkenaan dengan adanya stasiun pengisian bahan bakar yang ada di sekitar Kalibaru. Menurut Leon, rancangan finalnya harus bisa mengakomodir keberadaan stasiun tersebut. "Jangan sampai dihilangkan," tegasnya.

Selain itu, dalam skema usulan Pelindo II akan ada reklamasi pantai secara total dan membangun seaway atau jembatan layang. Sedangkan Kemhub tidak menginginkan adanya reklamasi total. "Tim asistensi kami sedang melakukan kajian intensif agar bisa menemukan solusi yang mempertemukan kepentingan kedua belah pihak," ujarnya.

Sampai saat ini, rencana revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 42/2011 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok sudah memasuki tahap final. Dia menjelaskan, kemungkinan masterplan itu terbit sebelum keluarnya peraturan presiden terkait dengan penugasan kepada Pelindo II untuk menggarap proyek Kalibaru.

Jika penolakan akses jalan tol dan kereta api disetujui, maka otomatis menutup peluang PT Jasa Marga Tbk yang berminat membangun dan mengelola proyek akses jalan tol menuju terminal Kalibaru.

Sedangkan pihak Pelindo II menganggap rancangan tersebut sudah ideal namun mereka belum menerima kabar keberatan dari pihak pemerintah. "Kami sudah mengajukan rancangan yang sesuai kebutuhan Kalibaru versi kami, tapi tentunya masih bisa dibicarakan lagi," ujar Rima Novianti, Sekretaris Perusahaan Pelindo II.

Pelindo II akan memperluas alur pelayaran dua kali lipat, dari yang semula hanya 150 meter menjadi 300 meter. "Sehingga nantinya bisa dilalui dua kapal sekaligus," tambah Rima.

Pelindo II akan menginvestasikan dana perseroan sejumlah Rp 10 triliun untuk proyek Kalibaru, sedangkan sisanya akan dibiayai oleh operator terminal yang menjadi pengelola terminal Kalibaru. Dana sebesar Rp 10 triliun akan digunakan untuk membangun infrastruktur dermaga serta pengerukan kolam dan alur. Ia juga berharap nantinya swasta bisa berkontribusi di sektor penyediaan peralatan bongkar muat dan tangki bahan bakar minyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×