kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   19.000   0,67%
  • USD/IDR 17.098   51,00   0,30%
  • IDX 7.003   13,89   0,20%
  • KOMPAS100 964   -0,77   -0,08%
  • LQ45 704   -3,31   -0,47%
  • ISSI 251   0,88   0,35%
  • IDX30 384   -4,46   -1,15%
  • IDXHIDIV20 474   -7,06   -1,47%
  • IDX80 109   -0,23   -0,22%
  • IDXV30 131   -1,32   -0,99%
  • IDXQ30 125   -1,99   -1,57%

INACA Apresiasi Kenaikan Harga Avtur, Minta Penghapusan PPN Segera Ditetapkan


Selasa, 07 April 2026 / 08:52 WIB
INACA Apresiasi Kenaikan Harga Avtur, Minta Penghapusan PPN Segera Ditetapkan
ILUSTRASI. sosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengapresiasi kebijakan pemerintah menaikkan harga avtur imbas ketegangan Timur Tengah. ? (ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga avtur imbas ketegangan di Timur Tengah. 

"Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah ini, karena memang tidak mudah menyikapi kenaikan harga BBM avtur yang sangat tinggi akibat krisis geopolitik Timur Tengah," ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2026). 

Denon berharap berbagai kebijakan yang telah diputuskan seperti penghapusan sementara PPN 11% dan  penghapusan bea masuk sparepart menjadi 0% dapat segera diberlakukan. 

Baca Juga: Kinerja Adhi Karya (ADHI) Kurang Memuaskan pada 2025, Rugi Bersih Membengkak

Menurutnya hal ini dapat membantu operasional maskapai penerbangan dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan serta membantu masyarakat dan pemerintah dalam menjaga konektivitas transportasi udara.

"Kami melihat kebijakan ini sudah  sesuai dengan kebutuhan maskapai serta masyarakat, serta terdapat dukungan dari pemerintah dengan  kebijakan penghapusan sementara PPN 11% dan  penghapusan bea masuk sparepart menjadi 0%," lanjut Denon.

Sebelumnya, Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menahan kenaikan harga tiket pesawat di kisaran 9% hingga maksimal 13%, di tengah lonjakan harga avtur akibat tekanan geopolitik global. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan ini sejalan dengan tren global karena avtur merupakan BBM non-subsidi yang mengikuti harga pasar. 

Ia mencontohkan, harga avtur di Thailand dan Filipina sudah lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Terjual 826.198 dan Okupansi Tembus 100% di Long Weekend Paskah

Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah bersama Kementerian Perhubungan telah menyesuaikan fuel surcharge menjadi 38% untuk pesawat jet maupun propeler. 

Kebijakan ini merupakan upaya menutup lonjakan biaya bahan bakar yang ditanggung maskapai.

Meski demikian, pemerintah tetap menjaga agar kenaikan harga tiket tidak memberatkan masyarakat. “Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket naiknya maksimal 9%-13%,” ujar Airlangga. 

Sejumlah insentif pun digelontorkan. Pertama, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% untuk tiket pesawat ekonomi domestik. Kebijakan ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun per bulan, atau Rp 2,6 triliun untuk periode dua bulan sejak 6 April hingga akhir Mei 2026. 

Baca Juga: Transformasi Paradise Indonesia: Dari Pengembang ke Penggerak Ekosistem Kota

Kedua, pemerintah memberikan relaksasi sistem dan mekanisme pembayaran avtur bagi maskapai melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina.

Ketiga, pemerintah menurunkan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0% guna menekan biaya operasional maskapai. Sebelumnya, bea masuk suku cadang mencapai sekitar Rp 500 miliar per tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×