Reporter: Ragil Nugroho |
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengajukan usulan tambahan anggaran senilai Rp 8 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) tahun 2012. Penambahan anggaran diajukan untuk mengompensasi kenaikan bahan bakar minyak dan mendukung infrastruktur konektivitas Indonesia bagian Timur dan koridor ekonomi.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan menghitung dari usulan penambahan anggaran itu, sekitar Rp 4 triliun akan dialokasikan untuk kompensasi kenaikan BBM, sedangkan Rp 4,17 triliun untuk mendukung konektivitas infrastruktur di kawasan Timur dan koridor ekonomi nasional.
“Sebelumnya anggaran di Kementerian Perhubungan Rp 28 triliun dan dalam APBN-P kita ajukan Rp 8 triliun tambahan, usulan dilakukan setelah memperhitungkan kebutuhan pembangunan selama 2012,” ujarnya usai rapat kerja APBNP 2012, Senin (12/3).
Menurutnya, alokasi khusus di kawasan Timur dilakukan karena selama ini kegiatan pembangunan di sana masih belum maksimal, namun bukan berarti kegiatan pembangunan di wilayah lain tidak menjadi prioritas karena umumnya sudah masuk dalam APBN yang sudah disahkan. Untuk pengembangan kawasan Timur, Kemhub memang mengalokasikan anggaran Rp 2,1 triliun dari usulan tambahan itu.
Kepala Puskom Kemenhub Bambang S Ervan menambahkan, usulan anggaran sebesar Rp 4 triliun ditujukan untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM di bidang transportasi.
Menurutnya rencana alokasi anggaran itu untuk tambahan anggaran subsidi angkutan perintis dan Public Service Obligation (PSO) PT Pelni, pemberian fasilitas pembebasan pajak dan bea masuk suku cadang kendaraan bermotor angkutan umum, pemberian fasilitas penggantian biaya pajak kendaraan bermotor angkutan umum, dan fasilitas pembebasan bunga pinjaman perbankan untuk pengadaan kendaraan bermotor angkutan umum.
“Namun ini belum fix, karena akan dievaluasi lagi kebutuhannya. Sementara ini hanya diusulkan untuk kegiatan tersebut,” terangnya. Dia menambahkan karena adanya tambahan anggaran subsidi angkutan perintis, Kemhub juga mengusulkan tambahan dana Rp 117,5 miliar yang akan digunakan untuk subsidi angkutan laut perintis pada 67 rute sebesar Rp 71,5 miliar. Dua lainnya yakni subsidi perintis angkutan sungai danau dan penyeberangan pada 134 lintasan sebesar Rp 41 miliar dan subsidi angkutan bus perintis pada 157 trayek sebesar Rp 5 miliar.
Terkait penyerapan anggaran 2012, Mangindaan menjelaskan hingga 29 Februari 2012, dana yang sudah terserap mencapai Rp 791,77 miliar, atau 2,82% dari total APBN Rp 28,117 triliun. Selain itu, Kemenhub juga akan memangkas anggaran sebesar Rp 527,4 miliar yang pegawai transit Rp 160,1 miliar dan belanja barang non operasional Rp 367,13 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News