Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian dan Qualcomm incorporated meneken perjanjian kerja sama terkait dengan proses validasi data base International Mobile Equipment (IMEI). Program tersebut rencananya akan berjalan dalam enam bulan ke depan.
"Saya menggarisbawahi bahwa penerapan program bersama qualcomm akan ditindaklanjuti dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga pengolahan data yang ada bisa digunakan" kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (10/8).
Dengan demikian ihwal terkait dengan impor ilegal serta produk ilegal dapat diselesaikan. Dengan terjalinnya kerja sama ini, seluruh IMEI yang telah dan akan didaftarkan pada data base Kemenperin terjamin validitasnya karena bakal terjadi proses terintegrasi antara Kemenperin dengan GSMA.
Berdasarkan hasil penelitian yang dipublikasikan oleh International Telecommunication Union (ITU) dan Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) per tahun 2015, keberadaan ponsel ilegal yang ada di Indonesia menyebabkan produsen dan distributor ponsel di Indonesia kehilangan 20,5% pendapatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News