Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melarang penggunaan antibiotik pada hewan ternak sebagai pemacu pertumbuhan atau growth promoter mulai 1 Januari 2018. Larangan ini mengacu UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan. Kementerian Pertanian pun mengeluarkan Permentan No. 14/2017 tentang klasifikasi obat hewan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kemtan, I Ketut Diarmita mengatakan, aturan tersebut sudah ditetapkan dan akan efektif pada 1 Januari 2018. "Sanksi untuk yang melanggar bisa dicabut izinnya, jadi sekarang sosialisasi dulu," ujar Ketut, Rabu (8/11).
Peraturan ini ditetapkan karena antibiotik (antimikroba) bila digunakan secara berlebihan atau tidak bijak, maka dapat menjadi ancaman pada kesehatan hewan. Menurut I Ketut, penggunaan antibiotik yang berlebihan dapat menyebabkan kematian.
Berdasarkan perkiraan para ahli, jika laju resistensi antimikroba (AMR) tidak bisa dikendalikan, maka AMR ini dapat menjadi pembunuh nomor 1 di dunia pada 2050.
Menurut I Ketut, sudah banyak kebijakan yang mengatur tentang antibiotik untuk ternak ini. Karena itu, tahapan selanjutnya adalah memberikan pemahaman kepada pelaku bisnis atau pengguna serta produsen antibiotik supaya lebih bijak dalam memanfaatkan antibiotik tersebut.
Ketut juga menyampaikan langkah awal dimulai dari tidak adanya penggunaan antibiotik pada pakan ternak. Lalu memberikan kesempatan pelatihan kepada dinas peternakan di daerah di mana mereka akan memonitor peternak di lapangan.
Sulit untuk membuktikan apakah peternak menggunakan antibiotik di dalam pakannya atau tidak. Menurutnya, untuk membuktikan hal tersebut harus dilakukan tes residu terlebih dahulu. "Tetapi kalau bisa dicegah dari awal kan kita bisa yakin bahwa apa yang kita konsumsi itu baik bahannya," kata Ketut.
Sementara, Herry Dermawan, Ketua Umum (Ketum) Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) mengatakan, tidak keberatan dengan kebijakan ini. Menurutnya tidak ada masalah yang akan timbul. Pasalnya peternak menggunakan antibiotik untuk pengobatan unggas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News