Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) dan beberapa perusahaan swasta pertanian yang tergabung dalam Partnership for Indonesia Sustainable Agriculture (PISAgro) teken kerjasama membangun klaster pertanian.
Sekretaris Jenderal Kemtan, Syukur Iwantoro menegaskan membangun pertanian tidak cukup hanya dilakukan pemerintah saja, tetapi membutuhkan juga kerja sama dengan pihak swasta guna percepatan pembangunan pertanian. Terutama peningkatan daya saing produk pertanian berkualitas ekspor.
“Kemtan siap mengkoordinasikan program dan kegiatannya agar bersinergi dengan kegiatan kemitraan yang telah dilakukan oleh perusahaan swasta termasuk dengan perusahaan yang tergabung dalam PISAgro,” tegas Syukur dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (16/11)
Terkait hal ini, Pimpinan Pokja PISAgro, Wisman Djaja mengatakan beberapa perusahaan yang tergabung dalam PISAgro telah merintis kemitraan dengan para petani.
Di antaranya untuk pengembangan komoditas kopi di Tanggamus, kakao di Luwu Raya, karet di Jambi, kedelai di Banyuwangi, kentang di jawa dan sumatera dan sapi perah di Jawa Timur dan.
“Program kemitraan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas SDM petani dan produktivitas usaha tani yang dilakukan, sehingga pada gilirannya mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan, Kasdi Subagyono menuturkan program kemitraan antara petani dengan perusahaan berbasis klaster-klaster pertanian tersebut, telah sejalan dengan kebijakan pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani. Ini telah diatur melalui Permentan Nomor 18/2018.
“Sudah saatnya petani tidak hanya berkutat pada budidaya saja, namun beranjak kepada aspek pengolahan dan pemasaran yang tentunya perlu didukung oleh mitra korporasi,” tutur Kasdi
Pada pertemuan ini, Syukur menyerahkan secara simbolik kepada PISAgro yakni atlas pemetaan kawasan pertanian yang dapat menjadi acuan untuk pengembangan program kemitraan di wilayah sentra produksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News