Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Namun, jika turis tersebut berada di Indonesia dalam jangka waktu yang panjang, Janu menyarankan agar melaporkan nomor IMEI perangkat yang digunakan agar bisa menggunakan kartu SIM lokal di Indonesia.
"Kalau mau lanjut, lapor saja," pungkas Janu.
Baca Juga: Regulasi pemblokiran ponsel ilegal (black market) resmi disahkan
Selain ponsel blackmarket, aturan pemblokiran IMEI ini juga sejatinya akan turut berpengaruh pada ponsel curian. Pengguna yang melaporkan kehilangan ponsel dapat memblokir akses jaringan seluler ponsel tersebut.
Hal tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo nomor 11 tahun 2019 tentang Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI), ayat pertama Pasal 9.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena Blokir IMEI, Ponsel BM Tetap Bisa Terhubung WiFi"
Penulis : Yudha Pratomo
Editor : Reska K. Nistanto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News