kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kena blokir IMEI, ponsel black market tetap bisa terkoneksi WiFi


Selasa, 22 Oktober 2019 / 12:26 WIB
Kena blokir IMEI, ponsel black market tetap bisa terkoneksi WiFi
ILUSTRASI. Suasana di pusat jual beli gawai pintar (smartphone) di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Menurut periset pasar IDC, penjualan gawai pintar (smartphone) di Indonesia pada kuartal II-2019 memecahkan rekor tertinggi


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru saja mengesahkan aturan terkait pemblokiran ponsel blackmarket via IMEI minggu lalu. Dengan disahkannya regulasi ini, dalam waktu enam bulan ke depan akses jaringan seluler ponsel blackmarket akan dibatasi.

Meski tak dapat menggunakan jaringan seluler, ponsel blackmarket ternyata masih dapat terhubung dengan WiFi. Hal tersebut diutarakan Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto.

Baca Juga: Pengamat Telko: Aturan IMEI bak tendangan penalti di injury time

Melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Senin (21/10/2019), Janu mengatakan bahwa regulasi ini akan mulai berlaku tahun depan. Lewat regulasi ini menurut Janu, pemerintah berkeinginan memerangi perangkat HKT (Handphone, Komputer genggam, Tablet) yang dijual tidak sesuai aturan tata niaga.

"(Ponsel blackmarket) Terhubung ke WiFi tentu bisa. Mulai berlakunya tahun depan, ke depan dan tidak berlaku surut," ungkap Janu.

Selain ponsel blackmarket, Janu pun mengungkap bahwa regulasi ini akan turut berpengaruh pada handphone milik wisatawan asing. Namun, ponsel milik wisatawan akan tetap dapat terhubung ke jaringan seluler jika menggunakan layanan roaming.

Baca Juga: Tiga menteri teken aturan bersama untuk memerangi peredaran ponsel ilegal

"Kalau roaming ya tidak masalah," kata Janu.

Namun, jika turis tersebut berada di Indonesia dalam jangka waktu yang panjang, Janu menyarankan agar melaporkan nomor IMEI perangkat yang digunakan agar bisa menggunakan kartu SIM lokal di Indonesia.

"Kalau mau lanjut, lapor saja," pungkas Janu.

Baca Juga: Regulasi pemblokiran ponsel ilegal (black market) resmi disahkan

Selain ponsel blackmarket, aturan pemblokiran IMEI ini juga sejatinya akan turut berpengaruh pada ponsel curian. Pengguna yang melaporkan kehilangan ponsel dapat memblokir akses jaringan seluler ponsel tersebut.

Hal tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo nomor 11 tahun 2019 tentang Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI), ayat pertama Pasal 9.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena Blokir IMEI, Ponsel BM Tetap Bisa Terhubung WiFi"
Penulis : Yudha Pratomo
Editor : Reska K. Nistanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×