Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pengusaha penggemukan sapi atau feedloter siap mengerek harga sapinya menyusul kebijakan pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 10% untuk penyerahan sapi, baik lokal maupun impor.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267/PMK.010/2015 tentang Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan ternak dan Pakan Ikan yang Atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan PPn. PMK ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada 31 Desember 2015 dan berlaku mulai 8 Januari 2016.
PMK hanya membebaskan PPn bagi sapi indukan. Artinya, sapi lainnya termasuk sapi bakalan dan sapi potong terkena PPn.
Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Johny Liano menyayangkan peraturan tersebut. Pasalnya, feedloter sudah membayar Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 2,5% dan bea masuk sebesar 5% untuk impor.
Johny bilang, feedloter akan membebankan PPn kepada rumah potong hewan (RPH) dengan cara menaikkan harga jual. "Kami akan menaikkan harga sebesar 10% atau sama dengan tambahan pajak," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (21/1).
Sebagai catatan, saat ini feedloter membeli sapi dari peternak lokal seharga Rp 45.000 per kilogram (kg) berat hidup, dan membeli sapi impor dengan harga yang tidak jauh berbeda yaitu Rp 47.000 per kg berat hidup.
Sayang, Jonhy tidak menyebut harga jual ke RPH saat ini. Dia beralasan, hal itu tergantung pada kualitas sapi.
Johny juga mengaku tidak tahu rencana pedagang daging sapi mogok berjualan karena harga beli yang terlalu tinggi. Dia pun mempertanyakan alasan mogok tersebut. "Padahal, kalau harga daging sapi naik, feedloter juga akan ikut merugi," ujarnya.
Johny bilang, feedloter tidak mungkin menahan kenaikan harga karena nilai tukar dolar terhadap rupiah yang semakin tinggi membuat biaya impor sapi dan biaya pemeliharaan ikut membengkak. Maklum, sebagian pakan dan bahan baku pakan sapi masih diimpor.
Selain memicu kenaikan harga daging sapi di pasaran, Johny juga mengkhawatirkan PMK akan menyebabkan impor daging makin marak. Pasalnya, biaya impor justru lebih murah daripada biaya produksi di industri peternakan dalam negeri setelah ada tambahan pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News