kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kena PPnBM, Harley tak pasarkan Street 750 di RI


Rabu, 14 Januari 2015 / 20:36 WIB
Kena PPnBM, Harley tak pasarkan Street 750 di RI
ILUSTRASI. Cuaca di Yogyakarta pada Jumat (28/7) diramalkan cerah berawan


Reporter: Widiyanto Purnomo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Mabua Harley Davidson Indonesia tidak berniat meluncurkan Harley Davidson Street 750 di Indonesia.

Alasannya, jika dipasarkan di Indonesia, harganya yang bisa terpaut jauh dengan Harley Davidson Street 500 akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk motor dengan kapasitas di atas 500cc.

“Sebenarnya kalau di luar negeri harga tidak terpaut jauh dengan HD Street 500, tetapi karena di Indonesia kena dampak PPnBM, harganya jadi terpaut jauh sehingga tidak akan masuk logika konsumen untuk membelinya,” ujar Irvino Edwardly, Director Of Sales and Marketing PT Mabua Harley Davidson, Rabu (14/1).

Sekedar informasi, pemerintah pada bulan April 2014 tahun lalu menerapkan aturan baru terkait PPnBM. Aturan baru tersebut membuat PPnBM untuk motor berkapasitas di atas 500cc yang tadinya dipatok sebesar 75 %, naik menjadi sebesar 125%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×