Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2022 yang akan diumumkan pada bulan ini, terus mendapat penolakan dari para pemangku kepentingan pada mata rantai industri hasil tembakau (IHT). Pasalnya, kenaikan dinilai akan memperburuk nasib petani, buruh di industri rokok serta pelaku usaha turunannya.
Mereka mengatakan bahwa IHT, utamanya segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) justru saat ini perlu mendapat perhatian secara khusus mengingat sektor ini merupakan industri padat karya dan selalu memberi kontribusi yang besar bagi penerimaan negara.
Seperti diutarakan oleh Badaruddin, Sekjen Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kudus, Jawa Tengah, Badaruddin menegaskan bila kenaikan cukai terjadi, pabrikan kecil khususnya akan melakukan sejumlah penyesuaian sehingga dapat memperburuk nasib buruh.
“Pabrikan akan mengencangkan ikat pinggang. Mulai dari pengurangan bahan baku dan yang pasti pengurangan tenaga kerja. Pabrikan akan mengkalkukasikan pengeluaran, dan jelas pengeluaran dari sisi karyawan salah satunya,” ujar Badaruddin dalam keterangannya, Selasa (9/11).
Baca Juga: Lautan Luas (LTLS) bidik pertumbuhan pendapatan 10% di tahun ini
Segmen SKT sebagai penyerap utama tenaga kerja di IHT dinilai akan merasakan dampak paling signifikan jika terjadi kenaikan cukai. Buruh SKT yang membuat rokok secara manual dan diberikan upah sesuai dengan hasil produksi rokok yang dihasilkan akan mengalami penurunan pendapatan signifikan jika permintaan produksi rokok SKT berkurang.
“Perlu diingat bahwa pabrikan kecil SKT jumlahnya lebih banyak, mereka ini adalah home industri yang menjadi andalan para buruh. Kalau industrinya terpukul, sudah pasti buruh kena efeknya," kata Badaruddin.
Senada, Rusdi Rahman, Ketua Komunitas Perusahaan Rokok Kudus (Koperku) menuturkan selama pandemi, pabrikan kecil berusaha bertahan sekuat tenaga dengan tidak melakukan pengurangan karyawan. Upaya ini dilakukan meski saat ini pabrikan harus tetap berusaha menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang memerlukan biaya operasional tambahan yang membuat biaya produksi semakin tinggi.
“Kami dari pabrikan kecil ini selalu taat dengan kebijakan dan regulasi yang diterapkan pemerintah. Tapi, kami mohon agar kami dibantu untuk bertahan," katanya.
Baca Juga: Ini katalis positif yang turut dorong laju bisnis Astra Otoparts (AUTO) di sisa 2021
Di sisi lain, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Mohammad Nur Azami menuturkan agenda pemerintah terkait kenaikan CHT, jelas mengundang kekhawatiran dan kegelisahan dari hulu hingga hilir sektor IHT. Kejelasan mengenai kenaikan cukai yang tak kunjung jelas, justru akan mengganggu proses kerja di industri itu sendiri.
“Di sisi hilir, ritel dan konsumen, terganggu karena ketidakpastian harga jual eceran (HJE) akan seperti apa. Keputusan terlalu lama dan cenderung negatif akhirnya menimbulkan kekhawatiran,” papar Azami.
Selanjutnya: Sektor-sektor ini dinilai bisa jadi sumber pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News