Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dinilai bisa memanfaatkan momentum tingginya harga batu bara dunia sebagai salah satu sumber pendapatan negara untuk menekan besarnya defisit yang harus dibayarkan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak domestik.
Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyebut peningkatan ekspor batubara dengan memanfaatkan momentum tingginya harga batubara bisa dijadikan solusi jangka pendek bagi pemerintah untuk menambal kebutuhan dana untuk memenuhi kebutuhan energi dan bahan bakar minyak di dalam negeri.
Di tengah situasi kenaikan harga batu bara dunia yang makin meningkat saat terjadi konflik geopolitik di Eropa akibat serangan Rusia terhadap Ukraina, pemerintah bisa memperbesar angka ekspor batu bara ke pasar Asia, sekaligus mengupayakan perluasan pasar di luar Asia Pasifik. “Di tengah tingginya harga minyak mentah dunia yang berkontribusi pada tingginya defisit produk migas, maka industri batu bara ini bisa sangat membantu. Momentum ini perlu dimanfaatkan,” ujar Fahmy dalam keterangannya, Jumat (1/4).
“Saat ini industri batubara berkontribusi pada peningkatan devisa dari ekspor, PNBP, termasuk juga meningkatkan pendapatan dari perusahaan yang pada akhirnya ikut mengerek perekonomian masyarakat dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor minerba, khususnya batubara. Apalagi saat ini harganya tengah meroket akibat konflik geopolitik Rusia dan Ukraina,” ujar Fahmy.
Baca Juga: Indonesian Mining Association Siap Bantu Advokasi Perusahaan yang Dicabut IUP-nya
Belum lama ini Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (08/03), menyebutkan penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba) mencetak angka Rp 124,4 triliun di tahun 2021, yang mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dikatakan Fahmy, upaya pemerintah memanfaatkan momentum tingginya harga batu bara dengan cara mengekspor dengan volume lebih besar nantinya juga akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Kalau penghasilan negara dari batu bara dan komoditi lain meningkat, negara tentunya
punya dana cukup untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan,” kata Fahmy.
Secara umum peningkatan produksi di tengah tingginya harga akan meningkatkan royalti yang diterima oleh pemerintah daerah. Dana dari royalti ini, papar Fahmy, bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur daerah seperti pengaspalan jalan dan pembangunan jembatan yang pada ujungnya bisa membantu akselerasi aktivitas ekonomi publik, khususnya di daerah terkait. Salah satunya juga bisa digunakan untuk membangun kantor pelayanan publik.
Pendapatan dari royalti batu bara tersebut juga bisa dijadikan substitusi pendapatan yang belum maksimal bertumbuh di tengah pandemi, akibat penerapan pembatasan aktivitas publik. Bagi sebuah daerah dengan perekonomian yang bertumpu pada sektor pertambangan, maka peningkatan produksi batu bara bisa berimplikasi pada peningkatan pendapatan perkapita di daerah tersebut. “Tingginya ekspor batu bara, maka akan ada implikasi positif berupa peningkatan pendapatan perkapita,” sambung Fahmy.
Baca Juga: Indonesia Mining Association (IMA): Ada Kerancuan dalam Pencabutan IUP
Peningkatan kegiatan pertambangan batu bara serta ekspor, tentunya akan berdampak pada kegiatan ekonomi lainnya, seperti sektor perdagangan dan jasa transportasi yang merupakan sektor ekonomi pendukung dalam industri batubara.
Dampak positif lain yang dapat diperoleh dari tingginya harga batu bara saat ini adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dapat memberikan kontribusi lebih banyak dari sebelumnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan dan mengembangkan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka bagi masyarakat sekitarnya.
Program-program CSR tersebut diharapkan dapat membantu dan menggerakkan perekonomian daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi.
Sebagai contoh, kegiatan CSR yang dilakukan oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama (PT BUMA) yang pada akhir tahun 2021 memberikan bantuan dalam bentuk Perlindungan Jaminan Sosial di 10 Desa Lingkar Tambang Perusahaan Geo Energy Group dan PT BUMA. Perlindungan Jaminan Sosial tersebut diberikan kepada 400 Pekerja Rentan atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Ini merupakan wujud kepedulian bersama Geo Energy Group dan PT BUMA dalam mendukung pekerja rentan agar tidak khawatir pada saat bekerja karena sudah terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Atau contoh lainnya, PT Berau Coal yang memiliki program CSR mendirikan pabrik pengolahan kakao ‘Berau Cocoa’ di area Politeknik Sinar Mas Berau Coal, Sei Bedungun, Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur.
Program CSR PT Berau Coal di Berau digelar lewat pengembangan agrobisnis untuk meningkatkan ketahanan ekonomi. Di Berau Cocoa, PT Berau Coal turut menjalankan tata kelola pasar, membantu meningkatkan kualitas kakao sehingga harga jual beli petani jadi lebih tinggi.
Aktivitas CSR PT Berau Coal di Kabupaten Berau tak hanya fokus pada pengembangan pertanian dan perkebunan seperti pengembangan kakao Berau, tapi juga menggelar sejumlah program yang menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News