kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan kuota impor gula diprotes


Senin, 21 Desember 2015 / 11:05 WIB
Kenaikan kuota impor gula diprotes


Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Meski belum final, rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemperin) untuk menaikkan kuota impor gula mentah atau raw sugar sebagai bahan baku gula rafinasi menjadi 3,2 juta ton pada tahun 2016 memicu protes.

Petani tebu yang notabene produsen gula konsumsi di Tanah Air merasa khawatir  bahwa peningkatan rekomendasi kuota impor gula mentah ini akan membuat gula konsumsi tak laku di pasaran.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menyatakan, impor gula mentah sebanyak 3,2 juta ton terlalu banyak. Sebab, dalam hitungan APTRI, kebutuhan gula mentah untuk pabrik gula rafinasi saban tahun hanya 2,2 juta ton.

Hitungan tersebut berangkat dari realisasi impor gula mentah sebanyak 2,6 juta ton sampai dengan 12 November 2015. Namun ternyata, APTRI masih menemukan ada gula rafinasi yang merembes ke pasar gula konsumsi di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Padahal, gula rafinasi mestinya untuk memenuhi industri makanan dan minuman. "Berarti, kebutuhan riil gula mentah tidak sebesar itu," tandas Soemitro kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Kebocoran gula rafinasi ke pasar gula konsumsi itu tentunya sangat merugikan petani. Apalagi, harga gula rafinasi juga lebih murah ketimbang gula petani.

Sekadar perbandingan, harga gula rafinasi yang beredar di pasar bisa di bawah Rp 9.000 per kilogram (kg). Sedangkan menurut APTRI, harga gula konsumsi milik petani idealnya Rp 11.000 per kg-Rp 12.000 per kg.

Soemitro menyatakan, menjelang akhir tahun ini masih ada stok 1 juta ton gula petani yang tidak terserap.  Stok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi hingga April 2016.

Melihat masih banyaknya gula rafinasi yang merembes ke pasar gula konsumsi, APTRI mengusulkan kepada pemerintah tetap memberi kuota impor per kuartal, bukan kuota per tahun seperti yang akan dilakukan Kemperin mulai tahun depan. Rekomendasi per kuartal seperti yang dilakukan tahun ini dianggap memudahkan pengawasan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Riyanto B. Yosokumoro enggan mengomentari rencana penambahan rekomendasi impor gula mentah pada tahun 2016 tersebut. Dia menyatakan, besarnya impor tergantung pada kebutuhan industri makanan minuman sebagai pengguna gula rafinasi. Namun Riyanto menandaskan akan patuh pada ketentuan pemerintah.

Memudahkan bisnis

Yang jelas, berbeda dengan APTRI, AGRI mendukung perubahan sistem kuota impor dari semula per kuartal menjadi per tahun. Alasannya, perubahan ini memudahkan kalkulasi dan perencanaan bisnis. "Rekomendasi harus tetap ada karena impor harus dikontrol tidak bisa dilepas begitu saja," ujar Riyanto.

Dengan keluarnya rekomendasi impor gula mentah dari Kemperin ini, dapat dipastikan mekanisme impor gula mentah tahun depan tak akan menggunakan metode post audit kepada importir.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemperin Panggah Soesanto mengatakan, Kemperin memberi rekomendasi kuota impor gula mentah tahun depan sebanyak 3,2 juta ton atau naik 5% ketimbang kuota impor tahun ini yang mencapai 3,1 juta ton. Kenaikan kuota ini, kata Panggah. karena kebutuhan gula rafinasi industri makanan minuman naik rata-rata 8% per tahun dari tahun 2011-2014.

Rencananya, Kemperin akan menyerahkan surat rekomendasi impor gula mentah tersebut ke Kementerian Perdagangan (Kemdag). Harapannya, Kemdag sudah menetapkan izin kuota impor sebelum 1 Januari 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×