kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 18.025   27,00   0,15%
  • IDX 6.135   -12,86   -0,21%
  • KOMPAS100 796   -2,07   -0,26%
  • LQ45 612   -0,21   -0,03%
  • ISSI 212   0,27   0,13%
  • IDX30 339   -0,01   0,00%
  • IDXHIDIV20 429   1,69   0,40%
  • IDX80 91   -0,24   -0,27%
  • IDXV30 116   0,09   0,08%
  • IDXQ30 110   0,44   0,40%

Kenaikan tarif kapal Pelni masih digodok Kemenhub


Kamis, 10 April 2014 / 20:38 WIB
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi BI-Fast melalui mobile banking di Tangerang Selatan, Senin (12/9/2022). /pho KONTAN/Carolus Agus waluyo/12/09/2022.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah bakal menaikkan tarif kapal Pelni yang tak pernah naik sejak tahun 2006 lalu. Padahal, menurut Harry Budiarto, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, seharusnya tarif penumpang kapal Pelni ini naik setiap dua tahun sekali.

"Dengan adanya inflasi dan kenaikan bahan bakar, seharusnya naik setiap dua tahun. Tapi malah sempat turun," kata Harry saat FGD di Jakarta, Kamis (10/4).

Namun, usulan Pelni yang menaikkan sekitar 20% akan dipertimbangkan lagi dan akan diatur sesuai jarak tempuh.

Pemerintah memang tak serta merta mengiyakan jumlah tarif tersebut. Hal itu karena pemerintah mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

"Kasihan nanti yang di Papua beli telur harganya mahal. Jadi, untuk tarif penumpang yang ke sana, kenaikannya seminimal mungkin," ucap Harry.

Pemerintah juga memberikan dana Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp 872 miliar untuk 18 kapal tahun ini.

Menurut Harry, saat ini rencana kenaikan tarif penumpang kapal Pelni masih menunggu persetujuan Menteri Perhubungan. Jika minggu depan sudah disetujui, maka sekitar Mei tarif baru sudah diberlakukan.

"Kita sudah menghadap menteri sekitar tiga bulan lalu, beliau sudah memahami dan setuju rancangan peraturan menteri ini, tinggal tunggu tandatangan," ujar Harry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×