Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pengguna jasa kapal Pelni harus bersiap-siap merogoh kocek lebih dalam jika menggunakan jasa kapal Pelni. Pasalnya, PT Pelni berencana menaikkan tarif penumpang kapal laut dalam negeri untuk kelas ekonomi. Peraturan ini rencananya diberlakukan mulai Mei 2014.
Besaran kenaikan tarif penumpang kapal Pelni tersebut bisa bervariatif antara 10% sampai 27%, tergantung jauhnya jarak pelayaran dan voyage.
"Sudah lama sekali tidak naik, hampir tujuh tahun. Malah sempat turun di 2009 karena harga BBM turun," ujar Syahril Japarin, Dirut PT Pelni, saat FGD di Jakarta, Kamis (10/4).
Kenaikan tarif ini dilakukan karena PT Pelni terus saja merugi. Syahril memperkirakan jika tarif dinaikkan, kerugian tahunan Pelni bisa berkurang sebanyak Rp 220 miliar.
Namun, karena kenaikan tarif baru akan disahkan sekitar Mei, nilai kerugian Pelni yang akan berkurang sekitar Rp 150 miliar untuk sisa waktu tujuh bulan ke depan di tahun ini.
"Tapi cara ini hanya bisa mengurangi kerugian, bukan menutupnya," jelas Syahril.
Ia menambahkan, bahwa komponen terbesar angkutan laut adalah BBM sebanyak 55%. Sehingga, dengan harga BBM yang sudah melonjak, jika tarif Pelni tidak dinaikkan, kerugian BUMN ini akan semakin besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News