Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - KARANGANYAR. Driver ojek online mitra Go-Jek, Ihsan Nur Kholis (32), warga Karanganyar, mengaku telah menerima Bonus Hari Raya (BHR) dari aplikator tempatnya bekerja, pada Sabtu (22/3/2025). Ihsan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 450.000.
“Saya dapat Rp 450.000. Hitungannya dihitung dari aplikator mensyaratkan driver harus memenuhi syarat tertentu,” kata Ihsan saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/3/2025).
Besaran BHR yang diterima mitra driver ditentukan berdasarkan sejumlah kriteria dan indikator performa. Go-Jek membagi mitra menjadi lima kategori, yaitu:
- Mitra Juara Utama
- Mitra Juara
- Mitra Unggulan
- Mitra Andalan
- Mitra Harapan
Baca Juga: Sah! Ojol Dapat Bonus Hari Raya Sebesar 20%, Begini Kriterianya
Adapun penilaian terhadap mitra didasarkan pada lima indikator:
- Hari aktif per bulan minimal
- Jam online per bulan minimal
- Tingkat penerimaan order minimal
- Tingkat penyelesaian order minimal
- Periode pencapaian
“Untuk mendapatkan BHR, minimal para driver harus memenuhi 24 hari kerja, 200 jam online serta 90 persen tingkat penerimaan dan penyelesaian itu satu bulan dalam satu periode,” beber Ihsan.
Ia menyebut bahwa nominal BHR yang diterima tiap driver berbeda tergantung performa dan kategori mitra.
Namun, mayoritas driver menerima Rp 450.000 atau Rp 900.000.
“Kalau di daerah pinggir banyak yang dapat Rp 900.000, kalau di kota besar agak susah mendapatkan segitu karena performa. Pasalnya, potensi cancel order di kota besar sangat tinggi,” ungkapnya.
Baca Juga: Sah, BHR Ojol & Driver Online 20% Pendapatan Bulanan, Cek Sejarah & Aturan THR
Selama delapan tahun menjadi mitra Go-Jek, Ihsan baru kali ini merasakan adanya tambahan penghasilan jelang Lebaran. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya bonus tersebut.
“Sangat membantu. Sudah tak kasih istriku semua itu,” katanya.
Meski begitu, Ihsan berharap ke depan ada regulasi yang jelas terkait penerapan dan nominal BHR, agar lebih adil dan merata bagi semua mitra dari berbagai daerah.
“Ada yang bilang saya kerja rajin cuma dapat Rp 300.000, dia kerja di pinggir dapat Rp 900.000,” ujarnya.
“Saya harapannya ke depan ada regulasi yang jelas yang mengatur penerapan BHR agar bisa dirasakan adil oleh semua mitra. Agar semua aplikator menerapkan rumusan yang sama,” tutup dia.
Selanjutnya: Usai Rilis Personil, Danantara Sanggup Jadi Motor Pertumbuhan?
Menarik Dibaca: Bali Masih Diguyur Hujan Besok, Ini Perkiraan Waktunya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News