kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepastian regulasi khusus HPTL dinanti-nanti konsumen


Selasa, 20 Juli 2021 / 14:56 WIB
Kepastian regulasi khusus HPTL dinanti-nanti konsumen
ILUSTRASI. Industri Rokok Elektrik: Pramuniaga menjelaskan produk rokok elektri JUUL


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

Baca Juga: Pemerintah diminta bersikap terbuka terhadap hasil kajian HPTL

“Itu tidak benar. Konsumen juga belum mendapatkan haknya untuk memperoleh informasi yang benar mengenai produk HPTL yang mereka konsumsi,” tegasnya.

Selain memberikan informasi akurat, regulasi ini juga bakal menciptakan perlindungan terhadap publik, seperti anak-anak di bawah usia 18 tahun, non-perokok, ibu hamil dan menyusui dilarang mengakses serta menggunakan produk HPTL.

Produk ini hanya ditujukan bagi perokok dewasa. “Peraturan ini diperlukan untuk mencegah penggunaan oleh anak-anak. Ketentuan lainnya dalam regulasi ini adalah peringatan kesehatan tekstual,” kata Johan.

Johan juga berharap dalam proses pembentukan aturan tersebut, asosiasi konsumen dapat dilibatkan supaya regulasi yang diterbitkan tepat sasaran untuk perlindungan konsumen.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo sependapat dengan Johan. Konsumen produk HPTL berhak mendapatkan perlindungan secara regulasi.

Dengan menciptakan perlindungan terhadap konsumen, hal tersebut berpotensi mendorong perokok dewasa beralih ke produk yang lebih rendah risiko ini.

“Secara jangka panjang, produk ini diharapkan menjadi solusi alternatif untuk mengatasi jumlah perokok. Untuk itu diperlukan regulasi agar konsumen dapat menentukan pilihannya,” terang Bimmo.

Baca Juga: Jangan keliru, 2 produk HPTL ini berbeda!

Dengan terus bertumbuhnya jumlah pengguna, Bimmo berharap pemerintah segera meregulasi secara khusus produk HPTL.

“Konsumen seharusnya adalah penerima manfaat terbesar dari adanya regulasi. Untuk itu, seharusnya regulasi dibuat berorientasi pada kebutuhan konsumen.” tutup Bimmo. (Sanusi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Konsumen Berharap Ada Kepastian Regulasi soal Produk Rokok Elektrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×