Sumber: Antara | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akan terintegrasi atau terangkai dengan pembangunan light rail transit atau LRT di kawasan Bandung Raya.
"Jadi kereta cepat Jakarta-Bandung tidak berhenti di Tegal Luar (Kabupaten Bandung) saja, tapi ada pembangunan transportasi terpadu di kawasan Bandung Raya. Rencananya, bentuknya LRT," katanya usai Rapat Akselerasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, di Kota Bandung, Rabu (2/12).
Ia mengatakan, integritas antara Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan LRT Bandung Raya agar mempermudah akses penumpang jika ingin melanjutkan perjalanannya di kawasan Bandung Raya.
"Upaya nyambung dengan kereta cepatnya bahkan nanti kereta cepatnya konsorsiumnya sama, kemudian teknologi sama jadi lebih mudah dibandingkan berbeda konsorsium. Transportasi Bandung Raya akan menyesuaikan dengan Kereta Cepat dan pembangunannya tak terpisahkan," kata dia.
Pihaknya berharap, pembangunan LRT tersebut bisa berbarengan dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang menelan anggaran sekitar Rp 72 triliun ini.
"Sehingga pada saat di tengah-tengah pembangunannya, mudah-mudahan di Bandung LRT mulai jalan, sehingga begitu masuk ke Tegalluar (titik akhir Kereta Cepat) LRT ini sudah siap," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menambahkan proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan disesuaikan dalam sisi penataan tata ruang.
"Utamanya untuk empat wilayah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Bandung Barat dan Kabupaten Bandung," kata Iiwa.
Menurut dia, Pemprov Jabar dan daerah di Bandung Raya sudah mengantisipasi hal ini dengan meneken kesepakatan dan substansi Raperpres Kawasan Strategis Nasional Cekungan Bandung.
"Dan terrhadap empat daerah yang dilalui Supercepat ini kami menginisiasi percepatan agar pembangunan skala besar itu sesuai dengan pola ruang dan lingkungan hidup," katanya.
Iwa menilai rapat koordinasi antara Pemprov, Kereta Cepat Indonesia China dan kabupaten/kota yang dilintasi trase proyek tersebut sudah diantisipasi dalam kesepakatan Raperpres Cekungan Bandung, kecuali Bekasi dan Purwakarta.
"Sehiingga pembangunan Kota Baru Walini hingga tempat berhentinya kereta di Tegalluar, Kabupaten Bandung sudah diakomodasi di dalam Raperpres Cekungan Bandung," katanya.
Lebih lanjut Iwa menuturkan dari Raperpres yang sudah disepakati, pihaknya berharap kesediaan Presiden Jokowi segera menetapkan menjadi Perpres agar pembangunan kereta cepat bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sehingga pada akhir Januari 2016 bisa ditetapkan, maka penetapan lokasi oleh Pak Gubernur dan amdal proyek ini bisa sesuai aturan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News