Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih mengikuti aturan pembatasan jumlah penumpang sejumlah 35%-40% dari kapasitas untuk menjaga jarak aman (physical distancing) antar pengguna kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek.
Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti mengatakan, penambahan batasan kapasitas untuk KRL Jabodetabek sebagai kereta api perkotaan mulai 8 Juni 2020 telah diizinkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.41/2020. Sebelumnya, KCI hanya memperbolehkan jumlah penumpang 35% dari kapasitasnya sedangkan berdasarkan aturan baru Kemenhub kereta komuter dapat mengangkut hingga 45% penumpang.
Baca Juga: Penumpang KRL membludak, Senin pagi tadi sudah ada sekitar 140 ribu orang
“Namun setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan demi memastikan terjaganya protokol kesehatan di dalam KRL Jabodetabek, untuk saat ini kami masih teruskan pembatasan kapasitas yang ada yaitu 35%-40% atau sekitar 74 orang pada setiap kereta,” jelas Wiwik, Rabu (10/6).
Batasan kapasitas ini juga sudah bertambah dibandingkan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berjumlah 60 orang untuk setiap kereta.
Dengan pembatasan ini, sementara PSBB memasuki masa transisi sehingga semakin banyak orang yang kembali beraktivitas maka dalam beberapa hari terakhir ini terdapat antrian pengguna untuk masuk stasiun pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Namun, pengguna KRL semakin hari dapat mengikuti antrian ini dengan semakin tertib.
Jumlah pengguna KRL pada Selasa 9 Juni 2020 mencapai 279.737 orang, sedangkan pada Senin 8 Juni 2020 yang merupakan hari pertama PSBB transisi tercatat 300.029 pengguna.
Baca Juga: Perketat sosial distancing, commuters jaga diri dan bersiaplah dengan antre panjang