Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, kerja sama dengan Netflix untuk menayangkan film dokumenter di TVRI telah dilakukan jauh sebelum pandemi Covid-19, tepatnya pada Januari 2020 lalu.
Hilmar mengatakan, kerjasama itu diantaranya terkait peningkatan kapasitas seperti penulisan naskah dan produksi film di rumah produksi.
Hilmar mengatakan, setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya disepakati terdapat 14 judul film documenter yang setara dengan 12 jam tayang untuk digunakan selama 3 bulan program belajar dari rumah (BDR). Ia mengklaim, kerja sama penayangan ini sebelumnya tidak pernah terjadi di Netflix.
Baca Juga: Kemdikbud kerjasama dengan Netflix, Nadiem: Tayang di TVRI untuk program belajar
"Kalau dilihat film-film ini nilainya untuk hak siaraannya itu nilainya jutaan dollar dan seluruhnya ditanggung Netflix jadi Kemendikbud tidak mengeluarkan APBN satu sen pun membeli hak atau katakanlah menyewa dari Netflix," kata Hilmar dalam Raker dengan Komisi X DPR, Senin (22/6).
Hilmar mengatakan, proses kurasi penayangan konten yang akan ditayangkan tersebut melibatkan perwakilan dari Ketua Lembaga Sensor Film, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), pihak TVRI dan Kemdikbud.
Tujuan kerja sama ini untuk menjalin kebhinekaan global, jadi programnya juga fokus kepada planet, bumi, dan science documentary.
"Sekarang ini sudah 311 jam tayang program belajar dari rumah. 99% lebih seluruhnya adalah konten lokal dan produksi yang paling banyak berasal dari unit-unit yang berasal dari Kemendikbud sendiri," tutur Hilmar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News