kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Kerugian Akibat Illegal Fishing Mencapai Puluhan Triliun


Rabu, 13 Mei 2009 / 12:32 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Industri perikanan Indonesia saat ini menghadapi masalah pelik yang berkaitan erat dengan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal. Pasalnya, praktek illegal fishing menyebabkan potensi ikan nasional yang mencapai puluhan triliun menguap begitu saja.

Departemen Kelautan dan Perikanan menyebutkan, jika per tahunnya Indonesia kehilangan Rp 40 triliun akibat praktek tidak bertanggungjawab ini, maka dalam 32 tahun terakhir, kerugian yang dialami Indonesia mencapai US$ 209 miliar.

Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Aji Sularso menilai, jika omzet perikanan nasional per tahun Rp 90 triliun hingga Rp 100 triliun, maka jika illegal fishing dibasmi, angkanya diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 140 triliun. Asumsinya, per tahun produksi perikanan tangkap sekitar 5 juta ton dan budidaya 4 juta-5 juta ton. Sedangkan harga ikan rata-rata berkisar Rp 10 ribu per kilogram (kg).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×