kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.349   -69,00   -0,42%
  • IDX 6.589   -160,15   -2,37%
  • KOMPAS100 969   -28,15   -2,82%
  • LQ45 750   -20,23   -2,63%
  • ISSI 205   -6,06   -2,87%
  • IDX30 389   -10,50   -2,63%
  • IDXHIDIV20 469   -13,08   -2,71%
  • IDX80 109   -3,13   -2,79%
  • IDXV30 115   -3,40   -2,87%
  • IDXQ30 128   -3,87   -2,94%

Kerugian Negara di Kasus Minyak Mentah Pertamina Bisa Lebih Besar dari Rp 193 Triliun


Selasa, 25 Februari 2025 / 12:33 WIB
Kerugian Negara di Kasus Minyak Mentah Pertamina Bisa Lebih Besar dari Rp 193 Triliun
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018â??2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kerugian negara dalam dugaan korupsi di tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023 dapat lebih tinggi dari klaim Kejagung.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerugian negara dalam Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 dinilai dapat lebih tinggi dari klaim Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mencapai Rp 193,7 triliun.

Pengamat pertambangan sekaligus peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman mengatakan jika melihat periode korupsi yaitu dari 2018 hingga 2023, sangat wajar angka kerugian sebesar Rp193,7 triliun tersebut yang dikeluarkan oleh Kejagung.

"Kalau dikorupsi sekitar sepertiga atau sepertempat dari total produksi minyaknya Pertamina, ya wajar angkanya segitu (193,7 triliun). Jadi negara kehilangan sebesar itu selama ini," ungkap Ferdy saat dihubungi Kontan, Selasa (25/02).

Baca Juga: Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Ferdy juga menyebut, adanya potensi nilai kerugian lebih tinggi sebab Pertamina dianggap tidak terbuka terhadap proses tata kelola minyak mentah tersebut.

"Jangan sampai itu informasi (Rp 193,7 triliun) yang muncul keluar ke publik. Ternyata di dalamnya lebih dari itu," kata dia.

Ferdy menambahkan, kasus dugaan korupsi ini menjadi bukti bahwa terjadi asimetri informasi dari Pertamina kepada publik. Sehingga informasi yang tidak diketahui menjadi celah para mafia migas untuk melakukan korupsi.

"Ini terlihat dengan Pertamina terjadi ekonomi langit yang disebut dengan asimetri informasi. Jadi informasi yang tidak terdeteksi oleh publik sehingga menjadi sumber korupsi bagi orang-orang di dalam Pertamina sendiri," jelasnya.

Dia juga menekankan peran Direktur Utama Pertamina Holding, Simon Aloysius Mantiri untuk membongkar kebobrokan dalam lembaga yang dipimpinnya.

Baca Juga: Pertamina Angkat Bicara Perihal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

"Mestinya Pertamina secara holding juga harus diminta pertanggungjawaban soal itu. Karena yang di atas pasti tahu apa yang dilakukan oleh bawahannya," tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan kejagung dugaan korupsi ini, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun, yang bersumber dari komponen sebagai berikut:

1.      Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp 35 triliun.
2.      Kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp 2,7 triliun.
3.      Kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp 9 triliun.
4.      Kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp 126 triliun.
5.      Kerugian Pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp 21 triliun.

Baca Juga: Pertamina Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Adapun, berikut adalah daftar 7 tersangka dalam Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 yang ditetapkan pada Senin (24/02) malam:

1. Riva Siahaan selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga,
2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional,
3. Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping,
4. Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional,
5. MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa,
6. DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim,
7. YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Selanjutnya: Tanggapi Isu Akan Tutup, PT GNI Tegaskan Operasional Perusahaan Tetap Berjalan Biasa

Menarik Dibaca: Cek Promo dan Diskon 50 Persen dari PLN untuk Tambahan Daya Bagi Pelanggan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×