kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.809   10,00   0,06%
  • IDX 8.984   39,66   0,44%
  • KOMPAS100 1.242   9,67   0,79%
  • LQ45 878   6,23   0,72%
  • ISSI 325   1,21   0,37%
  • IDX30 444   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 522   1,46   0,28%
  • IDX80 138   1,15   0,84%
  • IDXV30 145   0,83   0,57%
  • IDXQ30 142   -0,25   -0,18%

Keterlambatan Proyek Smelter Freeport Indonesia Terjadi Akibat Pandemi Covid-19


Senin, 25 Desember 2023 / 16:13 WIB
Keterlambatan Proyek Smelter Freeport Indonesia Terjadi Akibat Pandemi Covid-19
ILUSTRASI. PT Freeport Indonesia (PTFI) tetap akan dikenakan denda atas keterlambatan proyek smelter


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan PT Freeport Indonesia (PTFI) tetap akan dikenakan denda atas keterlambatan proyek smelter. Meski demikian, besarannya berpotensi tidak sama dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencapai US$ 501,94 juta.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, keterlambatan proyek memang terjadi akibat Pandemi Covid-19.

Menurutnya, penghitungan denda yang disampaikan oleh BPK masih menggunakan rujukan kurva-S yang lama.

Baca Juga: Kontrak Freeport Indonesia Diperpanjang, Erick Thohir: Bukan Suatu yang Buru-Buru

"Itu kan berdasarkan kurva yang lama, denda ditetapkan sesuai dengan keterlambatan aktual yang dia lakukan," ungkap Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (22/12).

Sebelumnya, BPK mengungkapkan ada potensi pengenaan denda bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) mencapai US$ 501,94 juta atas keterlambatan proyek smelter.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2023, BPK menyebutkan bahwa realisasi kemajuan fisik proyek smelter Gresik yang digarap PTFI tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Pemerintah Masih Evaluasi Penetapan BK 10% Ekspor Konsentrat Tembaga PTFI Tahun Depan

"Laporan hasil verifikasi kemajuan fisik 6 bulanan sebelum adanya perubahan rencana pembangunan fasilitas pemurnian PTFI tidak menggunakan kurva S awal sebagai dasar verifikasi kemajuan fisik," demikian dikutip dari laporan tersebut, Rabu (6/12).

Dalam penjelasannya, BPK menilai hasil perhitungan persentase kemajuan fisik dibandingkan dengan rencana kumulatif menggunakan kurva S awal menunjukkan perkembangan smelter PTFI masih belum mencapai 90%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×