kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketersediaan Rig Menjadi Faktor Penghambat Upaya untuk Mendorong Kinerja Hulu Migas


Senin, 15 Agustus 2022 / 11:35 WIB
Ketersediaan Rig Menjadi Faktor Penghambat Upaya untuk Mendorong Kinerja Hulu Migas
ILUSTRASI. Upaya pemerintah mendorong kinerja sektor hulu migas kini terganjal persoalan pengadaan rig untuk pengeboran.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah mendorong kinerja sektor hulu migas kini terganjal persoalan pengadaan rig untuk pengeboran.

Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Julius Wiratno mengungkapkan, saat ini ketersediaan rig memang terbatas. Menurutnya, pengadaan rig kini menjadi rebutan banyak negara. Selain itu, spesifikasi yang tersedia saat ini dinilai belum memenuhi kebutuhan yang ada.

"Spesifikasi lebih kepada ukuran permintaan besaran Horse Power yang tidak terlalu besar sekitar 550-750 HP yang memang very tight di pasar," kata Julius kepada Kontan, Kamis (11/8).

Julius melanjutkan, kendala lainnya yakni ada banyak rig yang berada dalam kondisi cold-stack. Artinya, rig-rig yang ada berada dalam kondisi idle yang cukup lama. Akibatnya, ketika hendak digunakan akan memerlukan waktu yang lebih lama untuk bisa dioperasikan kembali.

Baca Juga: Iklim Investasi Hulu Migas Tanah Air Kembali Bergelora, Ini Sebabnya

"Berakibat delivery time tidak sesuai dengan target jadwal tajak sumur," terang Julius.

Kendati demikian, Julius memastikan SKK Migas berupaya untuk memfasilitasi pengadaan rig antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pelaku usaha.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Usaha Penunjang Energi dan Migas Kamaluddin Hasyim mengungkapkan saat ini sebenarnya ada banyak rig yang tersedia. Kendati demikian banyak rig yang belum bisa berkontrak.

Bahkan, menurutnya para anggota asosiasi justru kesulitan mendapatkan kontrak untuk rig yang dimiliki.

Menurutnya, penambahan rig memang menjadi kendala pasalnya rig impor masih menjadi pilihan. Selain itu, Pertamina yang menguasai sekitar 60% lapangan migas juga dinilai berperan atas minimnya kontrak rig pelaku usaha.

Baca Juga: Cadangan Susut, Kontrak Pembelian Gas Sakakemang Ikut Direvisi

"Pertamina melakukan Bisnis (dengan skema) penunjukan langsung ke anak perusahaan," kata Kamaluddin kepada Kontan, Jumat (11/8).

Menurutnya, pemerintah perlu turun tangan untuk memfasilitasi agar para pelaku usaha mendapatkan kepastian kontrak dan ikut menikmati berkah kenaikan harga minyak saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×