kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketum APNI Insmerda Lebang jadi Komut Trinitan Metal (PURE), berikut prioritasnya


Minggu, 23 Agustus 2020 / 19:46 WIB
Ketum APNI Insmerda Lebang jadi Komut Trinitan Metal (PURE), berikut prioritasnya
ILUSTRASI. Pengolahan logam dan mineral PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

Direktur Utama PURE Petrus Tjandra juga menyebut bahwa pihaknya akan terus berkembang untuk mengekstraksi bahan mineral lainnya, termasuk logam tanah jarang (rare earth mineral), dengan melakukan inovasi-inovasi teknologi pengolahan dan pemurnian logam dan mineral ramah lingkungan berbasis Hidrometalurgi, serta bekerja sama dengan penambang lokal.

“Harapan kami, seluruh sumber daya mineral di Indonesia dapat dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa dan negara, mendatangkan devisa, serta memberikan lapangan kerja bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kata dia, PURE telah merampungkan proses uji kelayakan untuk ekstraksi nikel menggunakan teknologi Hidrometalurgi Roasting-Leaching-Electrowinning Process (RLEP).

Emiten yang bergerak dalam industri pengolahan metal dan mineral tersebut mengklaim bahwa teknologi baru yang mereka kembangkan mampu mengolah bijih (Ore) nikel laterit kadar 1% sekalipun menjadi logam nikel murni berkadar 99,96%.

Hydro Project Leader PURE Marjohan Satria menjelaskan, teknologi RLEP berbeda dengan teknologi Hidrometalurgi yang umum digunakan oleh smelter di Indonesia saat ini, yakni High Pressure Acid Leaching (HPAL).

“Teknologi RLEP mampu memproduksi nikel murni berkadar 99,96% lebih cepat dan dengan tingkat risiko yang lebih rendah. Bahkan perolehan atau yield nikel dapat mencapai 95%,” ungkapnya.

Baca Juga: Kembangkan teknologi bidang hidrometalurgi, Trinitan Metals (PURE) dirikan anak usaha

Sedangkan terkait dengan Harga Patokan Mineral (HPM), Petrus menyebut bahwa pihaknya akan mematuhi aturan pemerintah dalam bekerja sama dengan penambang nikel.

Perhitungan harga pokok produksi (HPP), imbuhnya, telah dikalkulasikan oleh perseroan dalam studi kelayakan untuk STAL Technology.

Menurutnya, PURE telah menekankan kepada para pemilik tambang terkait dengan keputusan perseroan yang akan mengikuti aturan HPM yang ditetapkan pemerintah.

“Upaya ini merupakan salah satu langkah kami untuk mendukung pemerintah membenahi tata kelola nikel nasional, sekaligus menjaga daya saing industri hilirisasi di Indonesia,” pungkas Petrus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×