Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagasan penerapan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis dinilai berpotensi memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.
Melalui tata kelola ekspor yang lebih terintegrasi, Indonesia dinilai memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperkuat pengaruh dalam pembentukan harga komoditas dunia, khususnya minyak sawit dan produk pertambangan.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan, selama ini Indonesia masih menghadapi paradoks dalam perdagangan minyak sawit. Meski menjadi produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, mekanisme pembentukan harga masih banyak ditentukan oleh pusat perdagangan dan bursa komoditas di luar negeri.
Menurutnya, penguatan tata kelola ekspor melalui skema yang lebih terintegrasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam rantai perdagangan global.
"Kalau ekspor dapat dikonsolidasikan dengan lebih baik, Indonesia bukan hanya menjadi produsen terbesar, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk memengaruhi pembentukan harga komoditas di pasar internasional," ujarnya dalam diskusi bertajuk Ekspor Satu Pintu dan Masa Depan Industri Sawit dan Tambang Nasional, dikutip Sabtu (27/6/2026).
Baca Juga: Masa Transisi DSI Juni-Agustus, GAPKI Pastikan Ekspor Sawit Tetap Lancar
Tungkot menilai, selama ini nilai tambah yang diperoleh Indonesia sebagai produsen utama belum optimal karena posisi dalam rantai perdagangan global masih lebih banyak sebagai pemasok bahan baku. Dengan tata kelola ekspor yang lebih kuat, Indonesia berpeluang memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari komoditas unggulannya.
Pandangan serupa disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan.
Ia mengatakan penguatan tata kelola ekspor menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan sistem perdagangan yang lebih efisien, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Menurut Ferry, perbaikan tata kelola tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kinerja ekspor, tetapi juga memperkuat daya saing industri nasional di tengah dinamika perdagangan global yang semakin kompetitif.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah menilai kebijakan ekspor satu pintu perlu dirancang agar sejalan dengan agenda hilirisasi yang tengah dijalankan pemerintah.
Baca Juga: Pengusaha Industri Nikel Minta Kejelasan Aturan Ekspor Ferro Alloy Melalui DSI
Menurutnya, penguatan kendali terhadap rantai pasok dan perdagangan komoditas strategis akan memperkuat daya saing industri pengolahan dalam negeri sekaligus meningkatkan nilai tambah ekspor Indonesia.
"Kebijakan ekspor harus mampu mendukung hilirisasi sehingga Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi," katanya.
Di sisi lain, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda mengingatkan agar setiap kebijakan baru tetap mempertimbangkan kepastian usaha dan iklim investasi.
Menurutnya, penguatan posisi tawar Indonesia memang penting, namun implementasi kebijakan harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha maupun investor.
Baca Juga: Ekspor Satu Pintu Lewat DSI, Bahlil: Royalti Bakal Dikenakan Sesuai HBA
Ia menilai keseimbangan antara peningkatan daya saing nasional dan kepastian regulasi menjadi faktor penting agar kebijakan dapat berjalan efektif dalam jangka panjang.
Para narasumber sepakat Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan perannya dalam perdagangan komoditas dunia.
Namun, keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu memerlukan dukungan regulasi yang jelas, koordinasi antarkementerian, serta sinergi dengan pelaku usaha agar mampu menciptakan sistem perdagangan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berdaya saing.
Melalui penguatan tata kelola ekspor tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya mempertahankan posisi sebagai produsen utama komoditas strategis dunia, tetapi juga meningkatkan pengaruh dalam pembentukan harga, memperbesar nilai tambah di dalam negeri, serta memperkuat kontribusi sektor sumber daya alam terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Resmi Berlaku, PP Ekspor Satu Pintu Beri DSI Wewenang Atur Harga dan Margin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














