kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   -10.000   -0,36%
  • USD/IDR 18.030   -170,00   -0,93%
  • IDX 5.747   404,51   7,57%
  • KOMPAS100 759   60,97   8,73%
  • LQ45 569   42,24   8,01%
  • ISSI 197   12,24   6,63%
  • IDX30 323   24,38   8,17%
  • IDXHIDIV20 398   27,88   7,53%
  • IDX80 86   6,64   8,36%
  • IDXV30 108   6,11   5,97%
  • IDXQ30 104   7,83   8,16%

Kewenangan SKK Migas munculkan peluang korupsi


Rabu, 14 Agustus 2013 / 11:12 WIB
ILUSTRASI. Nasabah mengantre sebelum melakukan transaksi di KCU Bank Mandiri, Tangerang Selatan, Rabu (23/6). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/06/2021.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo menilai, keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas tak perlu dievaluasi.

Menurutnya, hal paling penting untuk dilakukan pemerintah adalah segera memperkuat sistem pengawasan agar praktik-praktik korupsi bisa dicegah serapat mungkin di dalam tubuh SKK Migas.

"Apalagi fungsi pengawasan yang dilakukan DPR jelas tidak cukup. Sebab praktik-praktik korupsi tetap bisa terjadi di berbagai lini," ujar Pramono saat ditemui KONTAN di Gedung DPR, Rabu (14/8).


Pramono mengakui, SKK Migas adalah lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa di sektor industri energi nasional. Karena itu, Pramono tak heran melihat kewenangan SKK Migas itu memunculkan peluang besar terjadinya penyalahgunaan kewenangan, termasuk masalah korupsi dan penyuapan.

Namun pria yang juga mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut menganggap tak perlu mempersoalkan keberadaan SKK Migas.

Namun, Pramono enggan berkomentar banyak soal penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya menunggu penetapan resmi oleh KPK menyangkut status beliau," kata Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×