kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

KIOS anggap regulasi kartu perdana tak berefek bagi bisnis perusahaan


Jumat, 08 Maret 2019 / 20:20 WIB
KIOS anggap regulasi kartu perdana tak berefek bagi bisnis perusahaan


Reporter: M Imaduddin | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sudah berjalan lebih dari setahun, regulasi Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait registrasi kartu prabayar untuk telepon selular masih menuai pro dan kontra. Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) mengevaluasi, aturan tersebut merugikan banyak pedagang kartu prabayar.

Sementara, salah satu pelaku bisnis pulsa yang sudah ternama di Indonesia yakni PT Kioson Komersial Indonesia Tbk merasa aturan tersebut sama sekali tak berefek bagi bisnis pulsa para mitranya. "Kami banyak melayani isi ulang, kartu perdana jarang sekali. Jadi gak berefek besar kepada kami," ungkap Direktur Utama Kioson Komersial Indonesia Jasin Halim.

Jasin berpendapat, aturan mengenai pendaftaran data diri sebelum mengaktifkan kartu prabayar ini sangat positif, sebab pemerintah berupaya menghindari banyaknya kasus kriminalitas yang terjadi via nomor ponsel.

"Kita tahu sendiri, masuk ke ranah konsep know-your-customer (KYC) kalau tidak ada pengontrolnya akan banyak penyalahgunaan yang terjadi. Dengan adanya kebijakan ini, orang yang melakukan kejahatan itu bisa dilacak lewat data-data yang diberikan," jelas Jasin.

Untuk mempertegas, Jasin menyatakan KIOS mendukung penuh kebijakan tersebut. "Sangat mendukung. Aturan ini sangat positif," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×