kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KIOS anggap regulasi kartu perdana tak berefek bagi bisnis perusahaan


Jumat, 08 Maret 2019 / 20:20 WIB


Reporter: M Imaduddin | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sudah berjalan lebih dari setahun, regulasi Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait registrasi kartu prabayar untuk telepon selular masih menuai pro dan kontra. Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) mengevaluasi, aturan tersebut merugikan banyak pedagang kartu prabayar.

Sementara, salah satu pelaku bisnis pulsa yang sudah ternama di Indonesia yakni PT Kioson Komersial Indonesia Tbk merasa aturan tersebut sama sekali tak berefek bagi bisnis pulsa para mitranya. "Kami banyak melayani isi ulang, kartu perdana jarang sekali. Jadi gak berefek besar kepada kami," ungkap Direktur Utama Kioson Komersial Indonesia Jasin Halim.

Jasin berpendapat, aturan mengenai pendaftaran data diri sebelum mengaktifkan kartu prabayar ini sangat positif, sebab pemerintah berupaya menghindari banyaknya kasus kriminalitas yang terjadi via nomor ponsel.

"Kita tahu sendiri, masuk ke ranah konsep know-your-customer (KYC) kalau tidak ada pengontrolnya akan banyak penyalahgunaan yang terjadi. Dengan adanya kebijakan ini, orang yang melakukan kejahatan itu bisa dilacak lewat data-data yang diberikan," jelas Jasin.

Untuk mempertegas, Jasin menyatakan KIOS mendukung penuh kebijakan tersebut. "Sangat mendukung. Aturan ini sangat positif," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×