kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

KKP jalin kerjasama dengan Perindo perkuat sistem logistik perikanan nasional


Minggu, 17 Februari 2019 / 08:48 WIB
KKP jalin kerjasama dengan Perindo perkuat sistem logistik perikanan nasional


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka memperkuat sistem logistik sektor perikanan nasional, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP)  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerjasama dengan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) dalam membangun sistem logistik yang terintegasi.

Melalui kerjasama ini, pemerintah akan mendorong pemanfaatan cold storage (lemari pendingin) untuk menjaga mutu dan meningkatkan daya saing produk perikanan di pasar domestik maupun internasional.

Direktur Jenderal  PDSPKP, KKP Rifky E Hardijanto mengatakan, sitem logistik yang terintegrasi akan meningkatkan kualitas maupun value atau nilai perikanan kita. Oleh karenanya pemanfaatan cold storage yang produktif akan menjadikan produk perikanan lebih berdaya saing baik di pasar domestik maupun pasar international.

“Cold store adalah komponen penting, agar kualitas perikanan kita lebih baik. Maka dari itu, kami bersinergi dengan Perum Perindo untuk mengelola beberap aset cold storage kita,” tutur Rifky, saat melakukan penandatangan kerjasama di di kantor Perum Perindo Pusat,  Jakarta, akhir pekan lalu.

Rifky mengatakan, alasan KKP memberikan kepercayaan kepada Perindo adalah karena perusahaan ini milik pemerintah sehingga dapat memenuhi pemanfaatan aset negara demi kesejahteraan masyrakat. Karena pihaknya menyadari bahwa berinvestasi di BUMN butuh proses yang panjang baik birokrasi, pembiayaan maupun lainnya.

Karena upaya kerjasama ini adalah untuk memanfaatkan aset negara  dalam mengentaskan kemiskinan, mempermudah value layanan publik, dan untuk peningkatan ekonomi rakyat pada umumnya. “Dengan sama-sama pemerintah akan lebih mudah dibandingkan dengan swasta,” ujarnya.

KKP berpesan kepada Perindo agar bisa memanfaatkan cold storage tersebut dengan baik, dirawat dengan benar, supaya cold store yang ada saat ini bisa memberikan manfaat besar terhadap pembangunan ekonomi nasional.

“Sektor perikanan punya potensi untuk peningkatan ekonomi masyarakat, dan perikanan nasional kita,” tuturnya.

Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda menambahkan, momentum penandatanganan ini sangat bersejarah bagi mereka. Karena itu, sinergi antara KKP dengan Perindo sebagai BUMN Perikanan terus didorong. Dukungan seperti ini, menurutnya,  akan memperkuat posisi Perindo di Industri Perikanan dan membantu perusahaan berkontribusi lebih banyak dalam pengembangan industri perikanan.

Dengan ditandanginya kerjasama ini maka Perindo akan memanfaatkan cold storage di tiga lokasi yakni cold storage kapasitas 50 ton di PPN Prigi, cold storage kapasitas 400 ton di PPN Brondong, dan cold storage kapasitas 100 ton di PPN Ternate.

Pemanfaatan cold store ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 5 Tahun 2014 tentang Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN), merupakan upaya pemerintah mengatur dan menata logistik hasil perikanan untuk memenuhi kebutuhan dan konsumsi pangan masyarakat secara berkelanjutan.

Sementara itu, operasionalisasi SLIN di pusat produksi atau pusat pengumpulan serta pusat distribusi dijalankan oleh operator utama dan operator pendukung, yang berfungsi melakukan pengadaan, penyimpanan, distribusi, dan pemasaran produk perikanan.

Tugas Operator Utama dijalankan BUMN sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Penugasan BUMN di bidang perikanan sebagai Operator Utama SLIN akan menggunakan beberapa fasilitas antara lain, cold storage dan peralatan pendukungnya, seperti kendaraan bermotor berpendingin dan tidak berpendingin.

Dalam hal ini  PDSPKP sebagai penyedia sarana dan prasarana harus melakukan kerjasama pemanfaatan dengan Operator Utama SLIN yang tertuang dalam perjanjian sewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×