Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya untuk melindungi pembudidaya ikan, Sejak 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan bantuan pembayaran premi Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK).
Tahun ini, lele menjadi salah satu komoditas yang ditambahkan dalam program APPIK ini. Sebelumnya, komoditas yang diikutkan dalam asuransi perikanan tersebut antara lain usaha pembesaran udang, bandeng, nila, patin juga usaha polikultur.
Baca Juga: Kadin dorong pembangunan industri kelapa terpadu agar beri nilai tambah
Dengan pertambahan komoditas ini, Direktur Jendral Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto pun menargetkan luas lahan perikanan yang terlindungi asuransi akan meningkat.
Dia menargetkan terdapat 20.000 hektar lahan perikanan yang akan terjangkau asuransi hingga tahun ini.
"Tahun ini sudah akan mencapai 20.000 hektare, karena komoditasnya juga bertambah anggarannya juga bertambah. Ini akan terus meningkat karena pembudidaya di Indonesia itu banyak dan luas," tutur Slamet, Kamis (1/8).
Baca Juga: Meski Tertekan Harga CPO, Laba Indofood (INDF) Mampu Melejit 30,1%
Berdasarkan data KKP, sejak 2017 hingga 2018, bantuan premi APPIK telah terealisasi untuk 8.918 pembudidaya ikan di 22 provinsi dengan total luas lahan sebesar 13.520,67 ha.
Bila dirinci, pada 2017 APPIK telah terealisasi untuk 2.004 orang pembudidaya ikan dengan total luas lahan yang diasuransikan 3.300 hektar. Sementara di 2018 kegiatan APPIK telah direalisasikan untuk 6.914 orang pembudidaya ikan kecil dengan total luas lahan yaitu 10.220,67 ha.
Slamet menambahkan, tak hanya komoditas yang ada saat ini, dia berharap komoditas ikan lainnya turut akan bertambah dalam program asuransi perikanan. Slamet menjelaskan, bantuan premi yang disiapkan untuk asuransi perikanan ini sebesar Rp 3 miliar.
Baca Juga: Petani kelapa minta pemerintah menetapkan standarisasi harga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News