kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

KKP undur penyaluran kapal bantuan


Sabtu, 26 November 2016 / 10:15 WIB
KKP undur penyaluran kapal bantuan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pupus sudah harapan nelayan untuk mendapatkan kapal tangkap gratis di akhir November 2016. Pasalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengundur jadwal pembagian kapal.

Zulficar Mochtar, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP menjelaskan sampai saat ini baru ratusan kapal yang sudah siap. Dan sebagian kapal itu masih perlu dilengkapi dengan alat tangkap, dokumen, dan lainnya.

Padahal, jumlah kapal yang akan disalurkan kepada nelayan mencapai 1.719 kapal tahun ini. Untuk alat tangkap Zulficar mengklaim seluruhnya telah siap untuk didistribusikan.
Rencananya, KKP bakal menyalurkan 4.000 unit alat tangkap di seluruh wilayah Indonesia. Terutama wilayah yang banyak menggunakan alat tangkap cantrang. Pendistribusian ini bakal dilakukan bersamaan. Bila jadwal tidak berubah, pembagian berlangsung pada penghujung tahun ini.

"Kami berkomitmen akhir Desember 2016 bantuan kapal dan alat tangkap sudah didistribusikan," kata Zulficar, Kamis (24/11).

Nantinya, kapal-kapal ini bakal disalurkan kepada nelayan melalui koperasi. Tujuannya, agar tepat sasaran dan bertanggung jawab. Saat ini, KKP sudah merampungkan tahap verifikasi koperasi. Dari hasil verifikasi, ada 170 unit koperasi yang siap menerima bantuan tersebut.

Di awal tahun ini, KKP menargetkan penyaluran bantuan ke nelayan berupa 3.445 kapal tangkap berukuran 3 Gross Ton (GT) hingga 30 GT. Anggaran bantuan itu Rp 2,1 triliun.

Namun, pada pertengahan jalan, KKP merevisi jumlah kapal menjadi 1.719 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×