kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.088.000   -7.000   -0,33%
  • USD/IDR 16.415   -71,00   -0,43%
  • IDX 7.833   85,41   1,10%
  • KOMPAS100 1.097   13,12   1,21%
  • LQ45 801   6,58   0,83%
  • ISSI 267   3,11   1,18%
  • IDX30 416   3,40   0,83%
  • IDXHIDIV20 482   3,38   0,71%
  • IDX80 121   0,96   0,80%
  • IDXV30 133   1,08   0,82%
  • IDXQ30 134   0,86   0,65%

Kolaborasi Barantin–BPOM: Perketat Pengawasan Obat dan Pangan Masuk RI


Jumat, 12 September 2025 / 14:03 WIB
Kolaborasi Barantin–BPOM: Perketat Pengawasan Obat dan Pangan Masuk RI
ILUSTRASI. Barantin–BPOM Sepakati Kerjasama Pengawasan Pangan Nasional


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani kesepahaman bersama untuk memperkuat sinergi dalam bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, serta pengawasan obat dan makanan, Jumat (12/9/2025).

Kesepahaman ini menjadi langkah strategis guna meningkatkan koordinasi antar-lembaga dalam memastikan keamanan pangan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Ada 1.500 Sapi Asal Australia Masuk RI, Barantin Pastikan Bebas Penyakit Berbahaya

Kepala Barantin Sahat M. Panggabean menjelaskan, kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat efektivitas pengawasan terhadap obat dan makanan, terutama yang berasal dari hewan, ikan, dan tumbuhan.

“Kesepahaman ini lahir dari diskusi antara Barantin dan BPOM yang memiliki fungsi serupa, yaitu melindungi masyarakat, hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan dari risiko produk tidak aman, sekaligus menjaga kelancaran perdagangan,” ujar Sahat di Kantor Barantin.

Selain pengawasan, ruang lingkup kerja sama juga mencakup digitalisasi layanan untuk pertukaran data dan informasi hasil pengawasan, harmonisasi standar dan regulasi, serta penguatan laboratorium pengujian obat dan makanan berbasis hewan, ikan, dan tumbuhan.

Sebagai tindak lanjut, Barantin telah menginisiasi perjanjian kerja sama antara Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBUSKHIT) dengan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM.

“Kerja sama lanjutan ini mendukung salah satu program prioritas Barantin dan menjadi bentuk nyata implementasi kolaborasi saat ini,” imbuh Sahat.

Baca Juga: Taiwan Tarik Produk Indomie Soto Limau Kuit, BPOM Bakal Tindak Lanjuti

Senada, Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan pentingnya penandatanganan kesepahaman ini.

Ia mencontohkan masih adanya produk konsumsi ilegal yang dijual secara online dan masuk ke Indonesia tanpa izin resmi.

“Oleh karena itu, patroli bersama Barantin dan BPOM yang terkait dengan perizinan menjadi sangat penting. Jika kerja sama di tingkat pre-border semakin kuat, maka keamanan produk pangan dan obat yang masuk ke Indonesia akan lebih terjamin,” tegas Taruna.

Selanjutnya: TIS Petroleum Jadi Pengelola Blok Gas Cadangan 1,3 TCF

Menarik Dibaca: Promo JSM Hypermart 12-15 September 2025, Beli 1 Gratis 1 Sosis Kanzler-Belmeat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting Executive Market Mastery

[X]
×