Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera menentukan kelanjutan nasib perusahaan aplikasi Bigo Live. Aplikasi untuk unduh video ini sebelumnya per 1 Desember 2016 sempat diblokir pasalnya banyak aduan masyarakat mengenai konten pornografi di dalamnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pemblokiran di tingkat Domain Name System (DNS) Bigo Live akan dibuka kembali setelah pertemuan Kominfo dan Bigo Live.
"Kita besok rapat bersama Bigo, bila dalam rapat besok (12/1) mereka sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Jumat (13/1) sudah bisa kita buka lagi blokir DNS nya, sehingga layanan Bigo bisa dinikmati secara utuh," kata Samuel, Rabu (11/1).
Samuel bilang, tak ada alasan Kominfo untuk terus menutup DNS Bigo bila perusahaan itu telah berniat baik. Niatan baik memang telah terlihat, karena Bigo telah memastikan memiliki kantor di Jakarta. Dan telah memiliki staf warga negara Indonesia untuk mengawasi konten porno.
"Mereka sudah punya kantor di Mega Kuningan. Mereka juga sudah mempekerjakan WNI untuk awasi aksi atau istilah porno yang akan muncul," jelas Samuel.
Kominfo justru sangat mendukung Bigo untuk mengembangkan bisnis di Indonesia. Asalkan tak ada konten porno yang mengotori Bigo, aplikasi ini dinilai Samuel punya fungsi yang cukup menarik.
"Bigo bisa sangat berguna bila dijadikan aplikasi untuk berbagi ilmu. Semisal digunakan untuk tutorial, orang bisa mengajarkan sesuatu yang berguna disana,"cetus Samuel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News