kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Kominfo tunda cabut izin frekuensi First Media


Selasa, 20 November 2018 / 08:10 WIB
Kominfo tunda cabut izin frekuensi First Media
ILUSTRASI. Menkominfo Rudiantara


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Dicky Mochtar, Direktur Utama PT Internux menjelaskan, PT Internux sebagai penyelenggara layanan Bolt dan pionir layanan 4G LTE, terus meningkatkan kualitas layanannya dengan menghadirkan broadband mobile data dan internet to homes melalui infrastruktur jaringan sebanyak 3.000 BTS

Berdasarkan data Media Partners Asia, kata Dicky, selama tiga tahun terakhir (periode 2014 – 2017) penetrasi broadband di Indonesia terus meningkat. BOLT sebagai salah satu operator 4G turut berkontribusi dalam peningkatan penetrasi broadband dari 6,6% ke 12%.

Ia memastikan, Bolt akan terus berkontribusi dalam upaya peningkatan penetrasi broadband hingga 17,3% di tahun 2021.

Dicky menyampaikan, industri penyedia layanan internet merupakan bisnis bermasa depan cerah yang berperan penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat, mengingat kebutuhan akan askes internet cepat akan semakin besar.

Berkat bantuan internet, termasuk melalui jaringan koneksi cepat Bolt, saat ini, banyak kegiatan yang dapat dilakukan menggunakan aplikasi berbasis daring, tanpa harus meninggalkan rumah.

Dengan perubahan gaya hidup masyarakat, terlebih dengan akses broadband mobile data dan internet to homes yang dihadirkan BOLT, semakin membuat kegiatan di rumah menjadi lebih nyaman. 

Dicky memastikan, Bolt terus berkomitmen untuk melakukan inovasi di berbagai bidang untuk menyediakan jasa layanan internet berkualitas bagi masyarakat. Salah satu yang dilakukan, yakni terus memantapkan upaya untuk menghadirkan unlimited entertainment bagi para pelanggan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkominfo Tunda Cabut Izin Frekuensi First Media",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×