kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kominfo umumkan pemenang lelang frekuensi 5G, ini hasilnya


Jumat, 18 Desember 2020 / 15:59 WIB
Kominfo umumkan pemenang lelang frekuensi 5G, ini hasilnya
ILUSTRASI. Sales Promotion Girl (SPG) saat menunjukkan eSim Smartfren di acara eSIMkan aku di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan,


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengumumkan penetapan hasil pemilihan blok frekuensi 5G bagi tiga operator seluler yang lolos seleksi penggunaan pita 2,3 GHz.

PT Smartfren Telecom (Smartfren), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) secara resmi telah mendapatkan penetapan hasil pemilihan blok frekuensi 5G.

Ketua Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Denny Setiawan mengatakan, sehubungan dengan berakhirnya masa sanggah Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, sampai dengan hari Rabu, tanggal 16 Desember 2020, tidak ada sanggahan dari peserta Seleksi.

"Selanjutnya tim seleksi melaksanakan tahapan Penetapan Hasil Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio pada rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020," ujar Denny Setiawan dalam siaran pers yang dikutip, Jumat (18/12)

Baca Juga: Cuma tiga operator yang dapat frekuensi 5G, simak rekomendasi saham telko berikut

Akhirnya ditetapkan Smartfren mendapatkan Blok A, Telkomsel mendapatkan Blok C, dan Tri Indonesia mendapatkan Blok B. Sesuai penjelasan di dalam dokumen seleksi, bahwa Objek Seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz yang terdiri atas tiga blok pita frekuensi radio. Ketiganya mengajukan Harga Penawaran sebesar Rp 144,8 miliar.

Adapun cakupan masing-masing blok antara lain, Blok A yang meliputi Sumatera Bagian Utara, Banten & Jabodetabek, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Timur, Papua, Maluku & Maluku Utara dan Sulawesi Bagian Utara. Seluruh wilayah mendapat 10 MHz.

Sementara, blok B meliputi Sumatera Bagian Utara (5MHz), Banten & Jabodetabek, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Timur, Papua, Maluku & Maluku Utara dan Sulawesi Bagian Utara dan Kepulauan Riau (5MHz). Di luar dari Kepulauan Riau dan Sumatera Bagian Utara, peserta lelang mendapat 10 MHz.

Terakhir, Blok C meliputi Banten & Jabodetabek, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Timur, Papua, Maluku & Maluku Utara dan Sulawesi Bagian Utara dan Kepulauan Riau.

Blok C hampir mirip dengan Blok A, hanya tidak ada Sumatera Bagian Utara. Seluruh wilayah mendapat 10 MHz.

Baca Juga: Seleksi lelang frekuensi 5G, Smartfren (FREN) peringkat teratas

Secara umum, perbedaan antara blok A, B dan C hanya terdapat pada kepemilikan di daerah Sumatera Bagian Utara, dan Kepulauan Riau sebagian dari wilayah tersebut dimiliki oleh PT Berca Hardayaperkasa.

Harga penawaran peserta Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz Pada Rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Selular adalah sesuai dengan harga dasar penawaran (Reserved Price) dalam hal hanya terdapat kurang dari atau sama dengan tiga peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz.

Selanjutnya Tim Seleksi akan menyampaikan hasil di atas kepada Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai bentuk pengusulan untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×