Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah perlu mempertahankan komisi 20% pada layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) agar keseimbangan ekosistem antara pengemudi, konsumen, dan aplikator tetap terjaga.
Menurut Ekonom Syarkawi Rauf, , aturan yang sudah ada saat ini cukup memberi ruang yang memadai bagi aplikator untuk menjaga mutu layanan sekaligus menopang program kesejahteraan driver.
“Regulasi pembagian komisi saat ini sebesar 20% memberikan keleluasaan kepada aplikator untuk meningkatkan pelayanan kepada customer.” tegas Syarkawi, Rabu (17/9).
Baca Juga: Ada Demo Ojol Hari Ini (17/9), Hindari Kawasan Berikut untuk Hindari Kemacetan
Ia juga mengingatkan mengenai adanya risiko jika komisi dipangkas menjadi 10%. Risiko yang akan terjadi bukan hanya menekan arus kas aplikator, namun juga memangkas kemampuan memberi potongan harga untuk konsumen.
“Terdapat kekhawatiran jika komisi aplikator menjadi 10%, tidak hanya mengurangi kualitas layanan kepada customer tetapi sekaligus mengurangi kemampuan aplikator memberikan discount harga kepada customer,” tambah Syarkawi.
Kemudian dampak yang lebih serius jika komisi untuk aplikator hanya 10% adalah potensi berkurangnya permintaan jasa dari konsumen dan pendapatan untuk pengemudi.
Oleh sebab itu, arah regulasi yang dibuat harus menjaga kesinambungan industri secara menyeluruh. Syarkawi juga menekankan adanya pilihan platform bagi para pengemudi saat ini. “Saat ini, driver memiliki pilihan aplikasi yang menerapkan komisi 10%.” kata Syarkawi.
Di luar itu, ia mendorong fokus kebijakan pada kesejahteraan driver serta pencegahan praktik predatory pricing oleh pemain bermodal sangat besar, agar kompetisi tetap sehat tanpa menggerus pendapatan mitra pengemudi.
Selanjutnya: Prediksi Cuaca (18 September 2025) Jawa Timur Mendung: Surabaya, Madiun, dan Malang
Menarik Dibaca: Sinopsis Film Him Horor Psikologis Terbaru di Dunia Olahraga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News