kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

Komisi VII DPR berharap penyesuaian tarif listrik mempertimbangkan kondisi ekonomi


Kamis, 08 April 2021 / 13:04 WIB
ILUSTRASI. Listrik PLN. KONTAN/Baihaki/25/02/2021


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI berharap usulan penyesuaian tarif listrik dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan rencana usulan tersebut perlu dievaluasi secara hati-hati mengingat sektor usaha belum sepenuhnya pulih termasuk sektor rumah tangga akibat dampak pandemi covid-19. "Perlu dilakukan evaluasi mendalam sebelum memutuskan penyesuaian tarif listrik," jelas Eddy kepada Kontan.co.id, Rabu (7/4).

Eddy menambahkan, faktor daya beli masyarakat yang masih rendah juga patut jadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan nantinya. Sekedar informasi, sejak 2017 pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif (tariff adjusment).

Baca Juga: Ini saran pengamat terkait rencana pemerintah melakukan penyesuaian subsidi listrik

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, penyesuaian tarif selama ini tidak dilakukan sejak tahun 2017 kendati harga bahan bakar dan kurs rupiah terus mengalami perubahan.

Demi memenuhi gap harga keekonomian dan tarif listrik yang tidak mengalami penyesuaian maka pemerintah membayarkan melalui skema kompensasi ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Ada 13 golongan yang kalau tidak disesuaikan tarifnya akan mengalami kompensasi. Ada kurang lebih 42 juta pelanggan," ujar Rida dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (7/4).

Selanjutnya: Skema subsidi listrik di 2022 bisa dorong penghematan Rp 22,12 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×