kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi VII DPR Geram, Heran Smelter BUMN Tambang Kapasitasnya Mungil


Rabu, 02 Februari 2022 / 06:40 WIB
Komisi VII DPR Geram, Heran Smelter BUMN Tambang Kapasitasnya Mungil
ILUSTRASI. Fasilitas produksi Antam.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggap proyek pabrik smelter dan pemurnian yang dibangun Anggota Holding BUMN Pertambangan di bawah MIND ID kalah jauh dengan smelter milik swasta. Untuk itu Komisi VII DPR meminta agar Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) BUMN Pertambangan 2022 dibekukan.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir menilai, persentase pemanfaatan lahan konsesi pada BUMN tambang masih terbilang sangat minim jika dibandingkan dengan total luas lahan yang dikonsesikan. 

Selain itu, ia juga menyoroti kemajuan proyek-proyek smelter BUMN tambang yang menurutnya belum memuaskan.

“Masa swasta bisa bangun smelter kapasitasnya besar-besar, sedang kita yang sudah bangun smelter ada yang katanya pembangkitnya enggak ada, ada yang smelternya kapasitasnya kecil,” tutur Nasir (31/1).

“Komisi VII DPR RI mendorong agar Dirjen Minerba KESDM untuk menunda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran dan Biaya (RKAB) BUMN Pertambangan dan mengagendakan RDP dengan Dirjen Minerba KESDM pada tanggal 8 Februari 2022,” demikian bunyi poin kelima pada kesimpulan RDP yang digelar Senin (31/1) tersebut.

Keinginan Komisi VII DPR RI untuk menangguhkan RKAB BUMN tambang dipicu sejumlah permasalahan yang menurut sejumlah anggota terjadi di perusahaan-perusahaan tambang pelat merah. 

Tak hanya soal smelter, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu atas proses pembentukan koperasi di tambang Pongkor, Jawa Barat yang menurut Adian berjalan lambat. 

Pendirian koperasi tersebut nantinya dimaksudkan untuk mengatasi persoalan penambangan ilegal di wilayah tambang yang konsesinya dipegang oleh PT Aneka Tambang Tbk alias Antam tersebut.

Komisi VII DPR RI sepakat, penangguhan RKAB bisa menjadi langkah konkret awal untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada pada BUMN pertambangan.

“Rekomendasi konkretnya, tunda dulu RKAB, kita mau duduk bersama-sama dengan dirjen minerba, biar semua sama-sama ada keterbukaan di sini,” tutur Wakil Ketua Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman dalam RDP (31/1).

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin hanya menjawab ketika ditanyai soal keinginan Komisi VII DPR untuk menangguhkan RKAB BUMN pertambangan.

“Saya belum terima informasi resmi,” ujar Ridwan singkat kepada Kontan.co.id, Selasa sore (1/2).

Sementara itu, pihak Holding BUMN industri pertambangan alias MIND ID mengaku belum bisa memberi komentar ketika ditanyai seputar wacana penangguhan RKAB BUMN tambang.

“Maaf belum bisa kasih komentar,” kata Senior Vice President Corporate Secretary Mind Id, Heri Yusuf saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (1/2).

Apa yang dikecam Nasir soal smelter memang terbukti, proyek Pembangunan Pabrik Feronikel Halmahera Timur (P3FH) Antam rencananya memiliki kapasitas produksi sebanyak 64.655 ton per tahun. Proyek ini terbilang kecil dibandingkan dengan proyek smelter milik swasta. 

Invetasi dari proyek ini hanya sebesar Rp 4,03 triliun. Lihat saja smleter baru yang beroperasi pada tahun lalu adalah PT Weda Bay Nickel. Kapasitas smelter yang berlokasi di Halmahera Tengah, Maluku Utara ini memproduksi Ferronickel sebanyak 300.000 ton per tahun.

Bukan hanya kecil, proyek smelter Antam itu juga terhambat karena tidak memiliki pasokan listrik padahal pengerjaan proyek sudah 98%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×