kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi VII DPR Mendorong Adanya Perbaikan Skema Subsidi untuk LPG 3 Kg


Rabu, 02 Maret 2022 / 11:58 WIB
Komisi VII DPR Mendorong Adanya Perbaikan Skema Subsidi untuk LPG 3 Kg
ILUSTRASI. Pekerja mengangkut tabung gas Elpiji 3kg. KONTAN/Baihaki/17/4/2020


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI mendorong adanya perbaikan skema subsidi untuk LPG 3 kg sebagai antisipasi pergerakan harga komoditas yang terjadi.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto bahkan secara tegas menolak kenaikan harga LPG nonsubsidi yang dilakukan Pertamina. Apalagi, pada akhir tahun lalu Pertamina baru saja melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi.

"Gas LPG non subsidi baru naik tanggal 25 Desember 2021. Masa pada tanggal 28 Februari 2022 sudah naik lagi.  Sebelumnya tanggal 12 Februari 2022 Pertamina sudah menaikkan harga untuk tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi," ungkap Mulyanto kepada Kontan, Senin (28/2).

Mulyanto melanjutkan, kondisi ini berpotensi memberatkan masyarakat. Selain itu, bukan tidak mungkin masyarakat akan beralih menggunakan LPG subsidi.

Baca Juga: Dewan Energi Nasional (DEN) Usulkan Perbaikan Tata Kelola LPG

Untuk itu, Mulyanto mengusulkan adanya perbaikan skema subsidi LPG. Menurutnya, perlu ada perbaikan skema subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno memastikan peruntukkan LPG subsidi sudah jelas untuk kelompok masyarakat ekonomi lemah.

Untuk itu, masyarakat yang tidak berhak atau tidak masuk kategori diharapkan tidak menggunakan LPG bersubsidi.

Demi memperbaiki skema subsidi agar lebih tepat sasaran, Eddy menilai perlu ada pemutakhiran data penerima. "Kedua, yang harus dilaksanakan adalah pengawasan di lapangan," tegas Eddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×