Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Perusahaan tambang dan metalurgi asal Prancis, Eramet berkomitmen mewujudkan praktik tambang berkelanjutan pada salah satu asetnya di Indonesia yakni Tambang Weda Bay.
Demi memuluskan rencana tersebut, Eramet siap mendorong Tambang Weda Bay untuk memenuhi standarisasi oleh Initiative Responsible Mining Assurance (IRMA).
Asal tahu saja, Weda Bay Nickel, merupakan proyek joint venture Eramet (kepemilikan saham sebanyak 37.8%) dengan Tsingshan (pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 51.3%) dan PT Antam Tbk (kepemilikan saham 10%) yang telah beroperasi sejak tahun 2019 silam.
Chief Sustainability and External Affairs Officer Eramet Group Virginie de Chassey mengatakan, dengan sepak terjang yang panjang di industri nikel global, Eramet menargetkan seluruh aset pertambangannya dapat memenuhi standarisasi IRMA.
Baca Juga: Upaya Hengjaya Mineralindo Investasi Jangka Panjang di Sektor Tambang Nikel Indonesia
"Eramet merupakan operator pertambangan yang memiliki fokus khusus tidak hanya pada aspek ekonomi namun juga pada sektor lingkungan. IRMA memiliki standar yang tinggi dan kami ingin Tambang Weda Bay memenuhi standar tersebut," ujar Virginie dalam Wawancara Ekslusif, Jumat (22/3).
Adapun, IRMA merupakan koalisi multi-stakeholder dengan lebih dari 50 anggota, termasuk perusahaan pertambangan, perusahaan pembeli produk tambang, organisasi buruh, LSM, komunitas sekitar operasi, dan perusahaan di bidang investasi dan keuangan. Sebagai sebuah standar CSR sektor pertambangan yang paling ketat hingga saat ini, IRMA akan memberikan verifikasi dan penilaian independen dari pihak ketiga terhadap standar pertambangan yang telah diakui dunia.n
Penilaian IRMA juga mencakup berbagai masalah lingkungan dan sosial. IRMA berkomitmen untuk mengaudit operasi tambang secara terbuka, melibatkan berbagai stakeholder dalam proses evaluasi, dan menghasilkan laporan audit terperinci yang dapat digunakan perusahaan untuk saling berbagi praktik yang baik dan dan memperbaiki praktik yang masih kurang.
Virginie menjelaskan, dengan keterlibatan audit pihak ketiga maka standarisasi IRMA menjadi salah satu standar tinggi bagi sektor pertambangan. Pemenuhan standar ini dinilai berdampak positif tidak hanya pada aktivitas pertambangan namun juga sektor lingkungan, sosial dan hak asasi manusia.
Saat ini Eramet tengah merampungkan sejumlah persiapan untuk verifikasi pemenuhan standar IRMA.
"Ini bukan proses 1-3 tahun, ini merupakan proses jangka panjang. Kita saat ini sedang memulai mengubah sejumlah ketentuan, rencana kerja," jelas Virginie.
Virginie tak menampik pemenuhan standar IRMA juga bakal berdampak pada produk nikel yang dihasilkan oleh Tambang Weda Bay. Namun, ia menegaskan itu bukan alasan utama pihaknya mendorong pemenuhan standar ini.
Menurutnya, dengan pertumbuhan industri kendaraan listrik saat ini tentunya akan ada industri otomotif yang mensyaratkan sumber pemenuhan nikelnya secara spesifik.
Baca Juga: Masa Jabatan Segera Berakhir, CEO Freeport Temui Menkeu Sri Mulyani
"Indonesia kini telah menarik perhatian dunia dengan pasar (produksi) terbesar. Dengan menjadi kampiun dalam praktik tambang nikel berkelanjutan akan menguntungkan Indonesia ke depannya," sambung Virginie.
Adapun, dengan dukungan Eramet, WBN telah membentuk tim yang memastikan seluruh operasional perusahaan sejalan dengan standar IRMA. Sebagai tindak lanjut, WBN sedang bersiap untuk diaudit oleh auditor eksternal IRMA pada aspek lingkungan, sosial dan kemasyarakatan.
Sejalan dengan persyaratan IRMA, penilaian mandiri akan dilakukan terlebih dahulu. Audit eksternal dijadwalkan pada tahun 2025. Hingga saat ini, WBN merupakan satu-satunya tambang di Indonesia yang mematuhi standar IRMA.
Sebelumnya, Eramet dan IRMA, bersama dengan perwakilan industri dan organisasi masyarakat sipil, mengambil bagian dalam forum yang didedikasikan untuk industri pertambangan dan diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia pada bulan September 2022, bertajuk “Memperkenalkan IRMA ke Perusahaan Tambang Indonesia.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News