kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Komoditas gambir jadi alternatif pembiayaan bagi Koperasi dan UKM


Jumat, 23 Februari 2018 / 19:36 WIB
Komoditas gambir jadi alternatif pembiayaan bagi Koperasi dan UKM
Sri Istiati, Asisten Deputi Pengembangan Investasi Usaha Kemenkop UKM di Bukittinggi


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia merupakan negara pengekspor gambir terbesar di dunia. Sekitar 80% produksi dan pasar ekspor gambir dunia berasal dari Indonesia. Dan, sebanyak 90% produksi gambir Indonesia berasal dari provinsi Sumatera Barat. Dari jumlah itu, 67% berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota.

Asisten Deputi Pengembangan Investasi Usaha Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Sri Istiati, mengatakan sebagian besar petani di Bukittinggi adalah petani gambir.

Gambir adalah komoditas daerah dengan keunggulan komparatif yang harus benar-benar diperhatikan. Karenanya, sangat memungkinkan untuk masuk Sistem Resi Gudang.

Sistem Resi Gudang (SRG) menjadi solusi bagi petani dalam mengatasi musim panen. Dengan adanya SRG, petani tidak harus segera menjual hasil panen karena dapat menyimpan hasil panennya di gudang. SRG ini salah satu solusi untuk mengatasi harga jual.

Bagi sebagian orang, gambir identik sebagai bahan pelengkap kunyahan campuran sirih dan kapur hasil pembakaran cangkang kerang. Namun, gambir menjadi bahan baku bagi kalangan industri farmasi, tekstil, pangan, kosmetik, dan sebagainya.

Gambir diimpor oleh negara luar untuk memenuhi kebutuhan katekin dan tanin yang dikandung tanaman tersebut.

Sri Istiati menambahkan, Program SRG ini merupakan program pemerintah yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang.

 Program ini bertujuan untuk membantu mengatasi permasalahan yang umumnya dihadapi para petani di Indonesia yaitu sulitnya para petani untuk memperoleh permodalan dan kerugian yang diderita akibat jatuhnya harga saat musim panen.

“Dengan adanya sistem resi gudang maka akan mempercepat pengembangan sektor pertanian dan pemberdayaan petani, poktan, gapoktan dan koperasi," ucap Sri dalam keterangan yang diterima KONTAN, Jumat (23/2).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×