Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi peredaran iklan kampanye politik di televisi. Iklan politik baru bisa ditayangkan tanggal 24 Maret 2019 atau sekitar tiga minggu menjelang Pemilu 2019.
Kendati begitu, Kompas TV yakin pendapatan iklan di musim politik bisa tumbuh positif. Sebagai televisi yang berfokus pada tayangan berita, musim politik memang mendorong share Kompas TV. Sampai pertengahan Januari 2019 kemarin, menurut data Nielsen Kompas TV mencatat share 2,57 dengan 15,1% penonton dari seluruh populasi.
Sementara pada Juli 2018, share Kompas TV sebesar 2,31 dengan 14,64% populasi penonton. "Stabil cenderung terus meningkat," kata Senior Sales Manager Kompas TV, Unggul Wicaksono kepada Kontan.co.id pada Jumat (18/1).
Dengan performa itu, Kompas TV yakin tahun 2019 bisa mendatangkan lebih banyak pendapatan iklan karena meningkatnya jumlah penonton. Sebelumnya, Direktur Penjualan dan Marketing Group of Media Kompas Gramedia Limi Maria Goretti optimis dengan peluang yang di tahun 2019. Ia memproyeksikan pendapatan iklan Kompas TV di tahun ini bisa tumbuh 20% dibanding tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News